Gembong Warsono sebut jual beli jabatan di DI seperti kentut.(Foto: Aldi)

Jakarta

Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Udah Kayak Kentut, Tak Bersuara Tapi Bau

Kamis 25 Agu 2022, 20:37 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono membeberkan adanya praktik jual-beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Gembong menyebutkan, jual beli jabatan di lingkungan Pemrov DKI seperti kentut. Sebab memang ada jual beli jabatan tetapi tidak ada yang berani membukanya.

"Ya kalau umpamanya, jual beli jabatan mana ada yang berani bersuara. Cuma kan ada, tapi gak bersuara. Kalau bahasa guyon saya seperti kentut gitu kan. Kalau orang kentut kan mana ada yang mau ngaku, cuma kebauan doang kan gitu," ujar Gembong saat dihungi Poskota.co.id, Kamis (25/8/ 2022).

Kendati demikian, Gembong mengaku, persoalan jual beli jabatan di lingkungan Pemrov DKI berdasarkan info dari korban langsung yang mengadu ke fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.

"Ya (Info) dari korban langsung, pengaduan masyarakat, dan banyak hal lah yang diterima oleh fraksi (PDIP), gitu," tuturnya.

Untuk itu, ia akan mendorong Komisi A DPRD DKI Jakarta untuk membentuk panita khusus (pansus). 

Hal ini untuk menyelidiki lebih lanjut sehingga masalah jual beli jabatan ini dapat terkuak.

"Mungkin akan jauh lebih pas kalau usulan saya diterima, dibentuknya Pansus. Pansus kepegawaian agar bisa runut, lebih fokus, sehingga semua akan terkuak," tandas Gembong.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengatakan, bahwa Komisi A DPRD DKI Jakarta ini telah sepakat untuk membentuk pansus terkait persoalan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

"Ini di Komisi (A) sepakat untuk melakukan Pansus itu. Karena semua merasakan dengan hal yang sama gitu mas," pungkas Gembong.

Sebelumnya, Politikus PDIP ini mengungkapkan, jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah DKI ada berbagai posisi, mulai dari lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga camat.

Gembong mencontohkan, posisi pergeseran jabatan dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp 60 juta. Kemudian, posisi lurah seharga hingga Rp 100 juta. Sementara, jabatan camat senilai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.

Dia juga mengaku jual beli jabatan ini sudah menjadi rahasia umum, sebab persoalan ini sudah terjadi sejak lama. 

Namun, Gembong melihat, praktik ini semakin marak pada masa Anies menjabat sebagai Gubernur DKI.

Tags:
gembong warsonoJual Beli Jabatanjual beli jabatan di Pemprovjabatan lurahjabatan camatpemprov dkiPemprov DKI Jakarta

Reporter

Administrator

Editor