ADVERTISEMENT

Sudah Siapkan 3 Nama Calon Penganti Anies, Fraksi PDIP Sebut Sosoknya Eksekutor dan Memahami Ibu Kota

Jumat, 2 September 2022 17:16 WIB

Share
PDIP sebut sudah siapkan 3 nama calon pengganti Anies.(Foto: Aldi)
PDIP sebut sudah siapkan 3 nama calon pengganti Anies.(Foto: Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sudah mempunyai tiga calon Penjabat (Pj) sementara pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat (2/9/2022).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPRD DKI mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Gubernur DKI. Sementara Kemendagri juga menyiapkan tiga nama lainnya.

"Kalau (calon Pj Gubernur) itu, PDIP sudah, kita sudah punya 3 nama. Cuma, siapanya ya nanti," ujar Gembong.

Legislator Kebon Sirih ini mengungkapkan, nama-nama calon Pj Gubernur yang diajukan PDIP akan dibahas oleh pimpinan dewan untuk diusulkan DPRD kepada Kemendagri adalah orang yang dianggap memahami Jakarta dan mampu menguasai permasalahan yang terjadi.

"Jadi, sosok yang akan kita tetapkan jadi Pj, harapan kita adalah sosok yang memahami persoalan Jakarta, memahami kultur Jakarta, memahami karakteristik jakarta. Yang kedua adalah sosok yang cepat mengambil keputusan. Karakternya adalah eksekutor," jelas Gembong.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyiapkan usulan nama-nama pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Nantinya, ada sekitar enam nama pengganti Anies yang diajukan ke Presiden Joko Widodo. Rinciannya, tiga nama usulan DPRD DKI dan tiga nama dari Kemendagri.

"Kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri mungkin ada tiga nama, DPRD tiga nama," ucap Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Agustus.

Setelah enam nama diserahkan asing-masing oleh DPRD dan Kemendargi kepada Jokowi. Kepala negara akan menggelar rapat untuk menentukan penjabat (Pj) gubernur yang nantinya menggantikan Anies.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT