Polsek Balaraja Gerebek Judi Sabung Ayam, 3 Pelaku Diamankan
Rabu, 24 Agustus 2022 17:37 WIB
Share
Polsek Balaraja saat melakukan ungkap kasus judi sabung ayam. (Foto: Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polsek Balaraja menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, mengatakan anggota berhasil mengamankan 3 tersangka. 

"Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (24/8/2022).

Raden menerangkan bahwa anggota Polsek Balaraja mendapatkan informasi adanya judul sambung ayam yang dilakukan dihari Sabtu dan Minggu. 

 

"Berdasarkan informasi, aktivitas judi sabung ayam tidak dilakukan setiap waktu. Berdasarkan pendalaman, kegiatan judi sabung ayam dilakukan hari Sabtu atau Minggu. Dari informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan," ungkapnya.

Raden menambahkan ada saat penggerebekan, beberapa orang yang sedang melakukan judi sabung ayam melarikan diri. Namun, 3 orang dapat diamankan berikut 11 ekor ayam belasan sepeda motor.

"Selain mengamankan 3 orang, kami juga mengamankan barang bukti 11 ekor ayam aduan, 16 motor, tas ayam, kurungan ayam, dan uang tunai," ujarnya.

 

Raden memastikan, jauh-jauh hari selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi. Kepada masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan judi termasuk judi sabung ayam. Selain itu, pengungkapan kasus judi sabung ayam juga merupakan tindak lanjut atensi pimpinan polri.

Halaman
1 2
Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -