Sejak Ferdy Sambo Tersangka, Bandar Judi Online Pada Kabur, Polisi Gerebek Cuma Reaksioner Saja

Rabu, 24 Agustus 2022 19:56 WIB

Share
Ilustrasi. Arena judi gaple dengan taruhan tumpukan rupiah. (foto: ist)
Ilustrasi. Arena judi gaple dengan taruhan tumpukan rupiah. (foto: ist)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Atas instruksi Kapolri, kini sejumlah jajaran polisi dari tingkat Kepolsian Sektor (Polsek), Kepolisian Resor (Polres), dan Kepolisian Daerah (Polda) mulai gencar melakukan penggerebekan guna memberantas praktik judi online yang kerap meresahkan masyarakat.

Salah satu contoh dari pelaksanaan intruksi Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu diringkusnya lima orang admin judi online di salah satu apartemen  di bilangan Neglasari, Tangerang pada Rabu (24/8/2022) dini hari tadi.

Kendati demikian, sosok bos dalam tempat judi tersebut tak berhasil diringkus oleh Kepolisian.

Indonesia Police Watch berharap,  tindakan Korps Bhayangkara yang mulai gencar memberantas praktik judi online tidak hanya sebatas hal  reaksioner saja.

"Kami berharap penindakan ini tidak boleh seperti hal yang reaksioner saja. Ini harus terencana dan konsisten untuk dilakukan oleh Kepolisian," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Terkait dengan mengapa sosok bos di tempat tersebut belum berhasil diringkus oleh polisi, menurut Sugeng,  karena keputusan Kapolri dalam memberi intruksi pemberantasan judi online merupakan keputusan yang reaktif saja.

"Jadi, untuk penggerebekan judi online yang saat ini terjadi, itu karena keputusan yang reaktif saja. Sehingga bandarnya sudah lari duluan, semenjak Sambo jadi tersangka," papar dia.

"Saat Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan hal ini diangkat ke publik soal judi online, bandar-bandar ini telah kabur mengamankan diri," sambung dia.

Terakhir, Sugeng menegaskan, bahwa Kepolisiam harus terus konsisten dalam melakukan pemberantasan judi online di tanah air ini.

"Jadi saya ulangi, oleh karena itu, penindakan ini tidak boleh seperti reaksioner saja, harus terencana, dan konsisten," tegasnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar