ADVERTISEMENT

Polisi Mulai Gencar Berantas Praktik Perjudian Online, Ini Kata IPW

Rabu, 24 Agustus 2022 19:27 WIB

Share
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (ist)
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan intruksi Kapolri, kini sejumlah jajaran polisi dari tingkat Kepolsian Sektor (Polsek), Kepolisian Resor (Polres), dan Kepolisian Daerah (Polda) mulai gencar melakukan penggerebekan guna memberantas praktik judi online yang kerap meresahkan masyarakat.

Salah satu contoh dari pelaksanaan intruksi Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu, ialah diringkusnya lima orang admin judi online di salah satu apartemen yang terletak di bilangan Neglasari, Tangerang, pada Rabu (24/8/2022) dini hari tadi.

Namun kendati demikian, sosok bos dalam tempat judi tersebut tak berhasil diringkus oleh Kepolisian.

Terkait hal tersebut, Indonesia Police Watch berharap, bahwa tindakan Korps Bhayangkara yang mulai gencar memberantas praktik judi online tidak hanya sebatas hal yang reaksioner saja.

"Kami berharap penindakan ini tidak boleh seperti hal yang reaksioner saja. Ini harus terencana dan konsisten untuk dilakukan oleh Kepolisian," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Terkait dengan mengapa sosok bos di tempat tersebut belum berhasil diringkus oleh polisi, menurut Sugeng, adalah karena keputusan Kapolri dalam memberi intruksi pemberantasan judi online merupakan keputusan yang reaktif saja.

"Jadi, untuk penggerebekan judi online yang saat ini terjadi, itu karena keputusan yang reaktif saja. Sehingga bandarnya sudah lari duluan semenjak Sambo jadi tersangka," paparnya.

"Saat Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan hal ini diangkat ke publik soal judi online, bandar-bandar ini telah kabur mengamankan diri," sambung dia.

Terakhir, Sugeng menegaskan, bahwa Kepolisiam harus terus konsisten dalam melakukan pemberantasan judi online di Tanah Air ini.

"Jadi saya ulangi, oleh karena itu, penindakan ini tidak boleh seperti reaksioner saja, harus terencana, dan konsisten," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Unit Reskrim Polsek Neglasari menggelar giat penggerebekan lokasi judi online yang bermarkas di salah satu apartemen yang ada di wilayah Neglasari, Tangerang pada Rabu (24/8/2022) sekira pukuk 01.00 WIB dini hari tadi.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam giat tersebut polisi mencokok sebanyak lima orang di lokasi yang diketahui berprofesi sebagai admin judi online di dua situs yang berbeda.

"Jadi pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 pukul 01.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Neglasari bersama Kapolseknya melakukan penggrebekan, dan ditemukan 5 orang pelaku yang berperan sebagai admin situs judi online Topspin88 dan Dana55," kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/8/2022).

"Kemudian, kami amankan pula 3 unit PC, 8 unit keyboard, dan 23 handphone yang digunakan untuk operasional judi online sebagai barang bukti," sambung Zulpan.

Adapun, kelima orang yang dicokok tersebut, berinisial A (20); NFG (18); RAI (28); JIF (25); dan TSF (18) yang ketika diperiksa mengaku bekerja atas perintah dari 2 orang bos yang bernama Koh Rendi dan Koh Wendy.

"Mereka bekerja atas perintah 2 orang yang disebut sebagai Bos, yaitu atas nama Koh Rendi dan Koh Wendy. Kemudian mengoperasikan situs judi online www.dana55id.com dan www.topspin88.fun semenyara lokasi servernya tidak tahu," papar dia.

Mantan Kapolsek Ciputat itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kelima orang tersebut juga mengaku tak mengetahui praktik judi online yang dijalankan oleh Koh Rendi dan Koh Wendy ini telah beroperasi berapa lama.

"Mereka mengaku tidak mengetahui sudah berapa lama ini beroperasi. Mereka mengaku sudah bekerja selama 2 bulan," imbuh dia.

"Kemudian, mereka juga menyebut bahwa sebelumnya mereka beroperasi di Taman Palem Ruko 21 Jakarta Barat, hingga memutuskan pndah ke Neglasari pada hari jumat 19 Agustus 2022 karena ada perintah dari bos (Koh Rendi)," terang Zulpan.

Selain itu, kata Zulpan, pihaknya juga turut mengamankan sebanyak 4 nomor rekening yang digunakan untuk menampung hasil uang dari kejahatan.

"Kami amankan juga 4 nomor rekening penamping atas nama, yaitu Bank BCA 7725171889 A/N. R Ari Mulyani; Bank Mandiri 1690002663349 A/N. Hisyam; Bank BNI 1336499352 A/N. Raden Ari Yuda Prasetya; dan Bank BRI 580601004673503 A/N Raden Ari Yuda Prasetya," bebernya.

Selanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan mendalam kembali dam memburu pelaku lainnya," tutup Zulpan. (adam)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT