JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Yosua Hutabarat geram dengan hasil autopsi ulang Brigadir J yang dibeberkan lebih dulu ke publik.
Sementara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa ia tidak menerima hasil autopsi ulang Brigadir J. Padahal, pengacara Brigadir J sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi.
Kamaruddin Simanjuntak juga mempertanyakan independensi dari tim dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Saya kan sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter (forensik) itu belum mengirimkan apa pun ke saya," beber Kamaruddin dikutip dari channel youtube salah satu tv swasta, Selasa (23/8/2022).
Menurut Kamaruddin, selaku pihak yang mengajukan ekshumasi, seharusnya ia diberi tahu lebih dulu soal hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Jadi kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menyayangkan pihak tim dokter forensik memberi keterangan pada wartawan secara doorstop di Bareskrim Polri, dan bukan melalui konferensi pers.
"Dia (tim dokter forensik) harus undang wartawan jelaskan satu per satu, sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail, karena ini kan perintah konstitusi, perintah undang-undang, sama perintah Presiden, harus transparan," ungkapnya.
Tim dokter forensik, menurut Kamaruddin, perlu memberikan hasil autopsi Brigadir J lebih lanjut kepadanya serta mengundang wartawan agar lebih transparan.
Kamaruddin juga mempertanyakan tim dokter forensik yang menurutnya memberi informasi sedikit-sedikit kepada wartawan. Meskipun, mereka mengatakan akan menyampaikan hasil autopsi lengkap di pengadilan nanti.
"Dokternya itu, dia harus memberikan hasil kepada saya dan mengundang wartawan secara transparan," kata Kamaruddin. (*)