ADVERTISEMENT
Diduga Jadi Korban Penipuan di Kamboja dalam Perdagangan Orang, 241 Calon Pekerja Migran Dipulangkan BP2MI
Selasa, 23 Agustus 2022 14:27 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 210 CPMI telah pulang ke daerah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan apresiasi terhadap kementerian/lembaga serta para pemangku kepentingan untuk penanganan kepulangan CPMI terkendala dari Kamboja.
"Kolaborasi, sinergi antara BP2MI dengan pihak-pihak tersebut akan terus dikuatkan untuk menunjukkan negara hadir," kata Benny Rhamdani.
Sejak tahun 2021, Pemerintah telah menangani berbagai kasus penipuan terhadap WNI/PMI yang diberangkatkan ke Sihanoukville, Kamboja dengan modus penawaran investasi palsu/judi online dengan target korban WNI di Indonesia.
"CPMI ini akan diperkerjakan untuk judi on line di sana. Bagiamana mungkin CMPI akan diangkut dengan pesawat carteran kalau tidak ada mafia di belakangnya," tutup Benny. (rizal)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat mamaprkan CPMI Kamboja yang dipulangkan. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT