ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo Sebut Pembunuhan Brigadir J sebagai Hukuman, Apa Sebenarnya Dosa Sang Ajudan?

Senin, 22 Agustus 2022 13:02 WIB

Share
Ferdy Sambo dan Yosua Hutabarat (Brigadir J) (Foto: ist)
Ferdy Sambo dan Yosua Hutabarat (Brigadir J) (Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan berencana di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo semakin menyita perhatian masyarakat.

Pasalnya, jenderal bintang dua itu telah mengaku menjadi otak pembunuhan ajudannya sendiri, yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuwat Ma'ruf dan sang istri, Putri Candrawathi.

Yang lebih menggemparkan warganet, Ferdy Sambo juga mengaku rencana itu dibuat di rumah pribadinya, di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Sementara, eksekusi dilakukan di rumah dinasnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan, Ferdy Sambo menyebut eksekusi tersebut sebagai hukuman bagi Brigadir J.

"Dia (Sambo) memanggil Yosua dan beberapa ADC (aice de camp) yang tadi itu untuk kemudian melakukan katakanlah hukuman. Dalam bahasa dia ya, kepada Yosua," jelas Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik, dikutip dari Youtube Narasi, Senin (22/8/2022).

Namun, Komnas HAM tidak memberikan detail rinci, terkait alasan Sambo merencanakan pembunuhan ajudannya tersebut.

Lebih lanjut, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022), menyebut Sambo mengaku marah dan emosi kepada Brigadir J.

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," ujar Andi Rian.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT