JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) bakal menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Senin 22 Agustus 2022.
Ketua PDFI, Ade Firmansyah, mengatakan, bahwa hasil autopsi ulang Brigadir J bakal disampaikan hari ini di Bareskrim Polri. Namun, dia akan membeberkan hasilnya lebih dulu ke penyidik.
"Siang ini jam 13.00 WIB kami akan ke Bareskrim untuk memberikan hasilnya," ujar Ade kepada wartawan.
Setelah itu, kata Ade, barulah dibeberkan hasilnya ke publik melalui siaran konferensi pers di Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan, demi mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara terang.
"Insya Allah akan ada konpres disana (Bareskrim Polri), tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik," kata dia.
Sebelumnya, Jenazah Brigadir Yosua diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Autopsi ulang itu dilakukan dokter forensik independen.
Permintaan autopsi ulang ini disampaikan pihak keluarga, lantaran menilai ada kejanggalan dalam tewasnya Brigadir Yosua.
Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP. (zendy)