MYANMAR, POSKOTA.CO.ID - Aung San Suu Kyi mungkin dipindahkan statusnya dari tahanan di penjara menjadi tahanan rumah.
Pemindahan status nantinya usai keputusan pengadilan soal berbagai kasus atas Aung San Suu Kyi dirilis.
Pernyataan ini datang dari Ketua Junta Militer Myanmar Min Aung Hlaing.
Pemimpin Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) Aung San Suu Kyi pada tahun lalu dilengserkan dari posisinya melalui kudeta militer.
Kemudian pada Juni 2022 dipindahkan ke penjara di Nay Pyi Taw dan kini mendekam di sel individu.
Aung San Suu Kyi, 77 tahun, menghabiskan setengah umurnya di tahanan rumah.
Dia sedikitnya menghadapi 18 dakwaan kejahatan sejak meletusnya kudeta di Myanmar pada Februari 2021. Mulai dari pelanggaran Undang-Undang Pemilhan Umum hingga kasus suap sehingga harus mendekam beberapa tahun di penjara.
Aung San Suu Kyi menolak dakwaan tersebut dan menyebutkan tidak berdasar.
Petinggi PBB baru-baru ini berkunjung ke Myanmar dan meminta Aung San Suu Kyi dikembalikan ke rumah.
Ketua Junta Militer Myanmar Min Aung Hlaing merespon hal tersebut.
“Masalah ini akan dibahas setelah keluar keputusan pengadilan karena militer tidak melontarkan dakwaan kuat terhadap Suu Kyii dan bahkan kami telah memaafkannya meski kami dapat berperilaku lebih serius dan lebih keras," ucapnya seperti dikutip dari Reuters pada Sabtu (20/8/2022).
Aung San Suu Kyi untuk pertama kalinya di tahun 1989 dan setelah aksi protes luas terhadap beberapa dekade kekuasan junta militer di Myanmar mengalami penahanan rumah dan dibebaskan pada 2010. ***