ADVERTISEMENT

Aung San Suu Kyi Akan Dipindahkan Jadi Tahanan Rumah

Minggu, 21 Agustus 2022 19:00 WIB

Share
Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MYANMAR, POSKOTA.CO.ID - Aung San Suu Kyi mungkin dipindahkan statusnya dari tahanan di penjara menjadi tahanan rumah.

Pemindahan status nantinya usai keputusan pengadilan soal berbagai kasus atas Aung San Suu Kyi dirilis.

Pernyataan ini datang dari Ketua Junta Militer Myanmar Min Aung Hlaing.

Pemimpin Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) Aung San Suu Kyi pada tahun lalu dilengserkan dari posisinya melalui kudeta militer.

Kemudian pada Juni 2022 dipindahkan ke penjara di  Nay Pyi Taw dan kini mendekam di sel individu.

Aung San Suu Kyi, 77 tahun, menghabiskan setengah umurnya di tahanan rumah.

Dia sedikitnya menghadapi 18 dakwaan kejahatan sejak meletusnya kudeta di Myanmar pada Februari 2021. Mulai dari pelanggaran Undang-Undang Pemilhan Umum hingga kasus suap sehingga harus mendekam beberapa tahun di penjara.

Aung San Suu Kyi menolak dakwaan tersebut dan menyebutkan tidak berdasar.

Petinggi PBB baru-baru ini berkunjung ke Myanmar dan meminta Aung San Suu Kyi dikembalikan ke rumah.

Ketua Junta Militer Myanmar Min Aung Hlaing merespon hal tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT