JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap siswa di SMK Negeri 1 Jakarta beberapa hari lalu, kini mendapat respon dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wagub mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas guru yang telah menganiaya siswa tersebut.
"Tentu tidak dibenarkan bagi tenaga pendidik atau guru untuk melakukan penganiayaan. Tentu akan ada sanski nanti," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Lebih lanjut, Riza mengatakan akan menelusuri terlebih dahulu validitas dari kasus tersebut.
Kemudian, setelah diketahui kebenarannya yang terjadi dari kasus tersebut, Riza mengatakan akan menindaklanjuti dan melakukan evaluasi.
"Akan ada sanksi, tapi nanti dilihat dulu sejauh mana kebenaran dan seberapa jauh penganiayaan tersebut dilakukan, seperti apa, nanti akan dilakukan evaluasi," papar Riza.
Menurut Riza, apabila terbukti tenaga pendidik tersebut yang melakukan pelanggaran, pihaknya tidak akan menindak tegas guru yang telah menganiaya muridnya sendiri.
"Tentu siapa saja yang bersalah sekalipun guru pasti ada sanksinya," tegas Riza.
Sebelumnya diberitakan, Penganiayaan terhadap siswa SMKN 1 Jakarta Pusat yang dilakukan oleh salah satu gurunya sendiri pada 12 Agustus 2022 lalu sedang dalam penyelidikan polisi.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa terduga pelaku yang merupakan guru olahraga dari sekolah tersebut.
Selain itu, kata Bona, juga memeriksa saksi, yaitu rekan korban sebanyak lima orang.
"Beberapa saksi udah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang," ungkap Bona saat dihubungi, Kamis (18/8/2022). (rika pangesti)