JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penganiayaan terhadap siswa SMKN 1 Jakarta Pusat yang dilakukan oleh salah satu oknum gurunya pada 12 Agustus 2022 lalu sedang dalam penyelidikan polisi.
Kapolsek Sawah Besar, AKP Patar Mula Bona mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa terduga pelaku yang merupakan guru olahraga dari sekolah tersebut.
Selain itu, kata Bona, juga memeriksa saksi, yaitu rekan korban sebanyak lima orang.
"Beberapa saksi udah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang, seingat saya sudah lebih lima orang," ungkap Bona saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).
Meski demikian, Bona belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Ia juga belum memastikan apakah kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
"Hari ini kemungkinan saya sudah komunikasi sama kanit (kepala unit) dengan penyidiknya apakah akan kita naikan ke penyidikan atau tidak," katanya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya diberitakan, RH yang merupakan pelajar SMKN 1 kelas XII itu mengalami penganiayaan dari guru olahraga berinisal HT.
Orang tua korban, Ramdhani mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di dalam ruang guru olahraga pada Jumat 12 Agustus 2022.
Korban diketahui mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan.
"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka. Kami juga sudah visum ke RSCM Jakarta Pusat," kata Ramdhani.