ADVERTISEMENT
Pura-pura Gila, Akhirnya Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Prediksi Kamaruddin Jadi Nyata!
Jumat, 19 Agustus 2022 14:47 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam penyidikan, polri turut melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komite Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pihak eksternal.
Setelahnya, Kapolri pun menonaktifkan lalu mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri agar penanganan kasus lebih maksimal. Jenderal bintang dua itu juga dicopot dari jabatan non-strukturalnya yakni Kasatgassus Polri.
Saat ini, Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama dengan Bharada E, Ricky Rizal (Brigadir RR), dan Kuat Maruf (KM). Hari ini, Jumat (19/8) Putri Candrawathi resmi ditetapkan jadi tersangka ke-5 dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya di media sosial, Politikus Demokrat, Cipta Panca Laksana mengomentari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang memprediksi istri Irjen Ferdy Sambo,Putri Candrawathi pura-pura gila.
“Ini penjelasan Kamarudin Simanjuntak yang menyatakan Putri akan pura2 gila dalam 1 atau 2 hari ini,” tulisnya Panca pada Jumat (19/8/2022).
Melalui akun Twitter pribadinya @Panca66, politikus Demokrat membalas sebuah cuitan pengguna akun @ZulkifliLubis69. Warganet itu mengunggah video Kamaruddin yang berdurasi kurang dari dua menit. Pengacara Brigadir J mengatakan bahwa Putri Candrawathi nanti akan pura-pura gila.
Part 1
— People Power (@ZulkifliLubis69) August 18, 2022
Dua Hari Lalu Saya Sudah Menghadap Kabareskrim. pic.twitter.com/FaDphnxgH0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT