ADVERTISEMENT

Pura-pura Gila, Akhirnya Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Prediksi Kamaruddin Jadi Nyata!

Jumat, 19 Agustus 2022 14:47 WIB

Share
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan Putri Candrawathi (Foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan Putri Candrawathi (Foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dalam penyidikan, polri turut melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komite Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pihak eksternal.

Setelahnya, Kapolri pun menonaktifkan lalu mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri agar penanganan kasus lebih maksimal. Jenderal bintang dua itu juga dicopot dari jabatan non-strukturalnya yakni Kasatgassus Polri.

Saat ini, Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama dengan Bharada E, Ricky Rizal (Brigadir RR), dan Kuat Maruf (KM). Hari ini, Jumat (19/8) Putri Candrawathi resmi ditetapkan jadi tersangka ke-5 dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

 

Sebelumnya di media sosial, Politikus Demokrat, Cipta Panca Laksana mengomentari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang memprediksi istri Irjen Ferdy Sambo,Putri Candrawathi pura-pura gila.

“Ini penjelasan Kamarudin Simanjuntak yang menyatakan Putri akan pura2 gila dalam 1 atau 2 hari ini,” tulisnya Panca pada Jumat (19/8/2022).

Melalui akun Twitter pribadinya @Panca66, politikus Demokrat membalas sebuah cuitan pengguna akun @ZulkifliLubis69. Warganet itu mengunggah video Kamaruddin yang berdurasi kurang dari dua menit. Pengacara Brigadir J mengatakan bahwa Putri Candrawathi nanti akan pura-pura gila.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT