ADVERTISEMENT

Wah! KM Ngaku Pergoki Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Lakukan Hal Janggal di Magelang, Berduaan di Sofa Kamar, Ahli Hukum Sebut Kalau Begitu Kejam Sekali, Kenapa?

Kamis, 18 Agustus 2022 07:12 WIB

Share
Kolase foto Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Salah satu dari empat tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf atau KM beberkan pengakuannya soal pemicu peristwa berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka KM mengaku pergoki Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo melakukan hal janggal di Magelang yakni duduk berdekatan, berduaan di sofa dan kamar. Disebut bahwa dari kejadian itu, diduga Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi memiliki kedekatan khusus.

Sang dalang pembunuhan yakni Irjen Ferdy Sambo lantas menjadi marah besar usai mendengar pengakuan dari KM yang ngaku pergoki Brigadir J dan Putri Candrawathi berduaan di sofa dan kamar.

Lantas ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti pengkuan KM soal Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo. Menurutnya begitu kejam sekali jika pembunuhan berencana yang diotaki Mantan Kadiv Propam hanya berdasar pada laporan itu.

 

Kebenaran pengakuan dari asisten rumah tangga Ferdy Sambo juga dipertanyakan oleh ahli hukum lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM) itu.

 “Let’s say itu yang benar jadi pemicu, apakah itu setimpal untuk merencanakan pembunuhan?,” kata Refly Harun dilansir dari kanal Youtube pribadinya pada Kamis (18/8/2022).

Refly Harun menyoroti bahwa ada yang janggal dari pengakuan KM, sebab dirinya tidak memerinci kedekatan yang dimaksud.

“Lets say dia bilang lihar Brigadir J dan Putri Candrawathi berdekatan di sofa dan kamar, tapi berdekatan ini kan gak jelas, katankanlah misalnya intim begitukan, tidak mungkin Ma’ruf langsung menegur. Dia kan tidak bilang berpelukan, atau berciuman, hanya berdekatan,” ujar Refly.

 

Lalu jika memang benar apa yang dilaporkan KM menjadi alasan untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J, maka Ferdy Sambo sangat kejam menurut Refly Harun.

¨Dia bilang kan duduk berdekatan, lalu dilaporkan ke Putri, katakanlah misal mengaku dilecehkan, maka apakah iya Ferdy Sambo tiba-tiba merencanakan pembunuhan? Kalau begitu kejam sekali, baru mendengar isu saja langsung merencanakan pembunuhan,¨ jelasnya.

Ahli hukum itu juga mempertanyakan mengapa seorang jenderal bintang dua seperti Ferdy Sambo sampai membuat konspirasi untuk membunuh seorang brigadir.

 

 “Menurut saya itu aneh, keanehan kedua kenapa dia harus berkonspirasi dengan anak buahnya untuk membunuh Brigadir J, diakan jenderal tinggal panggil yang lain saja, kenapa dia harus berkonspirasi?,” ungkap Refly.

Lantas jika memang pengakuan KM soal hubungan janggal Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo benar, Refly Harun menyebut alasan itu tidak masuk akal.

Menurutnya, pernyataan IPW soal kasus besar yang ditutupi lebih bisa diterima untuk konspirasi pembunuhan berencana, ketimbang hanya isu hubungan gelap.

 “Kalau seperti yang dikatakan IPW, terkait perjudian narkoba, ini pasti bukan karena Ferdy Sendiri, pasti ada sebuah komplotan, nah kalau itu masuk akal, kalau kejahatan mereka mau terbongkar, paling gampang menghabisi orang biar tidak ada bukti,” tutur ahli hukum tersebut.

 

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Brigadir RR), Kuat Maruf (KM) dan Ferdy Sambo.

Sementara, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sampai saat ini belum memberi keterangan terkait kasus Brigadir J. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ia mengalami masalah kesehatana jiwa. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT