ADVERTISEMENT

Seorang Cucu Nabi Tidak Terima Vonis Habib Bahar Hanya 10 Persen dari Tuntutan Jaksa: Harusnya Maksimal, Ini Kok Aneh

Rabu, 17 Agustus 2022 11:34 WIB

Share
Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri Bandung (Foto: Twitter/@z4r4n/@ZelldaHan1ya)
Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri Bandung (Foto: Twitter/@z4r4n/@ZelldaHan1ya)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ia turut menautkan tangkapan layar artikel dari Detik yang berjudul “Habib Bahar Divonis 6 Bulan Bui, Hakim: Terdakwa Sopan”.

"Harusnya tuntutan JPU itu maksimal dan Hakim menjatuhkan putusan sekurang-kurangnya 2/3 dari tuntutan maksimal," ungkap Husin Shihab, dikutip pada Rabu (17/8/2022).

Lebih lanjut, Husin Shihab menuturkan bahwa JPU semestinya mengupayakan banding. Ia menyebut bahwa harusnya putusan hakim sekurang-kurangnya adalah dua pertiga dari tuntutan JPU.

"Jika JPU dalam kasus ini menuntut 5 tahun maka putusan Hakim sekurang-kurangnya 2/3 dari tuntutan JPU. Ini kok aneh. JPU mesti ada upaya banding. @KejaksaanRI," ucap Husin Shihab. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT