Tak Terima Foto BH Masih Melekat di Punggung Istrinya Disebar ke WhatsApp Grup, Suami Laporkan 2 Karyawan PT Kawan Lama ke Polisi

Senin 15 Agu 2022, 16:56 WIB
RP, suami dari karyawan PT Kawan Lama Group yang diduga menjadi korban pelecahan seksual secara verbal. (Ist)

RP, suami dari karyawan PT Kawan Lama Group yang diduga menjadi korban pelecahan seksual secara verbal. (Ist)

"Bermula saat fotografer bernama Dedy Christianto mengambil salah satu frame foto tanpa seizin istri saya di bagian punggung. Foto tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan kantor, namun untuk bahan melecehkan istri saya di grup WhatsApp," kata Richo dalam postingannya.

Richo menyebut, foto tersebut diambil saat istrinya belum siap untuk memulai proses pemotretan.

"Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yang melekat dipunggung. Beda dengan foto hasil yang digunakan unit bisnisnya," terang Richo.

Richo menjelaskan bahwa istrinya tersebut memang bekerja di perusahaan Kawan Lama Group. Dia saat itu dijadikan sebagai model dalam foto produk perusahaan.

Namun, dia tidak menyangka bahwa foto istrinya yang diambil oleh fotografer pada bagian punggung tersebut.

"Istri saya hanya ingin bekerja dengan niat memberikan kontribusi terhadap rumah tangga. Namun ternyata meski bekerja di industri yang estabilished, tidak kemungkinan membuat ia terlepas dari risiko pelecehan. Istri saya cuma publik relation. Jadi model kantor niatnya membantu. Kok ya diginiin," tambah Richo.

Vice President Corp. Goverment Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto membenarkan adanya kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu karyawan tersebut.

Dia menegaskan bahwa, sangat tidak mentolerir adanya tindakan pelecehan seksual yang dialami karyawan Kawan Lama Group itu.

"Perusahaan sedang melakukan pendalaman, sebetulnya yang terjadi seperti apa supaya kami bisa menentukan sikap dan tindakan kepada yang diduga pelaku ini," kata Dasep kepada wartawan saat ditemui, Senin.

Menurutnya, korban merupakan seorang pegawai sebagai Public Relation di perusahaan Kawan Lama Group yang bekerja selama kurang lebih 6 bulan.

Saat kejadian, korban memang tengah melakukan sesi foto produk perusahaan.

Dasep menuturkan, pihaknya telah melakukan audiensi, baik kepada terduga pelaku maupun pihak korban. Saat ini kasus tersebut masih didalami pihak perusahaan.

Berita Terkait

News Update