JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara terkait rumah dinas yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Pasalnya, rumah dinas terbut tidak ditinggali, melainkan menjadi gudang penyimpan barang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Partria atau yang akrab disapa Ariza mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi terkait hal tersebut.
"Ke depan akan dilakukan evaluasi. Kita akan fungsikan rumah dinas tersebut sesuai dengan peruntukannya," ujar Ariza kepada awak media, Senin 15 Agustus 2022.
Karena, dikatakan Ariza, peruntukan rumah dinas lurah bukan untuk menyimpan barang-barang bekas.
Orang nomor dua di Jakarta ini juga menegaskan, bahwa rumah dinas ini harus selalu dipastikan terjaga dan didata dengan baik.
"Harus dijaga, dirawat, dipastikan dalam kondisi baik. Dan harus didata, tidak boleh hilang," katanya.
Namun, ketika ditanya awak media prihal ada sanksi atau tidaknya, Ariza enggan menjawab lebih jauh. Sebab, kata dia, harus dilihat terlebih dahulu penggunaannya seperti apa.
"Nanti kita lihat sejauh mana penggunaannya, dasarnya, dan pemanfaatan," tandas Ariza.
Diketahui, sejumlah rumah dinas lurah di Jakarta Pusat beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan barang bekas. Rumah tersebut diduga sudah lama tidak ditempati.
Dilansir dari Antara, salah satu penghuni di rumah dinas Kelurahan Kramat, Johar Baru, Jakarta Pusat, Roisah (45) mengaku sudah menempati rumah dinas tersebut selama lima tahun.
Ia tinggal bersama suami yang bekerja sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk menjaga barang-barang yang ada di dalam rumah dinas.