Kasus Ferdy Sambo Terbaru: Timsus Bertandang ke Magelang untuk Dalami Pembunuhan Brigadir J
Senin, 15 Agustus 2022 14:26 WIB
Share
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (dok. Polda Metro Jaya)

Lebih lanjut, Irjen Ferdy Sambo diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario, agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Seperti ditulis Poskota sebelumnya, Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, ia disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(*)

Halaman