Politisi PDIP Ditunjuk Jadi Pengacara Bharada E Terkait Kasus Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Gembong Warsono
Sabtu, 13 Agustus 2022 19:16 WIB
Share
Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E. (Twitter/@RonnyTalapessy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat tiba-tiba muncul nama baru Ronny Talapessy ditunjuk menjadi pengacara Bharada E, terkait kasus Ferdy Sambo, banyak pihak yang kaget. Siapa gerangan dia?

Ternyata,  Ronny Talapessy merupakan politisi PDIP. Seperti pihak DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta membenarkan bahwa Ronny Talapessy yang saat ini menjadi pengacara baru Bharada E, merupakan pengurus DPD PDIP DKI Jakarta.

Menurut penjelasan Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, nama Ronny Talapessy di bawah badan hukum. badan hukum PDI Perjuangan.

"Iya (Ronny Talapessy) badan hukum. badan hukum PDI Perjuangan DKI Jakarta. ketua badan hukum," kata Sekertaris PDIP DPD DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat 12 Agustus 2022.

Gembong pun mengatakan, kalau badan bantuan hukum berlaku untuk siapa saja tak terkecuali dalam menangani kasus pembunuhan Bharada E yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Badan bantuan hukum itu kan berlaku untuk siapa saja. diperuntukan bagi siapa saja seluruh warga negara. tidak terkecuali bagi siapapun," ujar Gembong.

Jadi, dikatakan Gembong, badan hukum yang dibentuk PDI Perjuangan berlaku untuk siapa saja.

"Karena badan bantuan hukum yang dibentuk oleh PDI perjuangan dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi siapa saja," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ronny Talapessy menjadi pengacara baru Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia menggantikan kuasa hukum sebelumnya, yakni Deolipa Yumara dan Boerhanuddin.

"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," ujar Ronny kepada awak media, Jumat 12 Agustus 2022.

Halaman
1 2