ADVERTISEMENT

Menko Polhukam Ungkap Akal-akalan Ferdy Sambo Nangis-nangis di Depan Komnas HAM dan Kompolnas Sebelum Skenario Dimunculkan

Sabtu, 13 Agustus 2022 23:49 WIB

Share
Kolase foto Mahfud MD dan Irjen Ferdy Sambo (foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Mahfud MD dan Irjen Ferdy Sambo (foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Dinas Kadiv Provam, di Duren Tiga, Jaksel, beberapa waktu lalu.

Kapolri dengan gamblang mengumumkan status tersangka itu, dan disebutkan tidak ada tembak-menembak di lokasi, hingga Brigadir J tewas. Yang ada adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Kemudian, perkembangan soal pengusutan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Sambol, sudah dihentikan oleh Polri. Padahal, terkait hal itu, Ferdy Sambo menyatakan dirinya dizalimi, dan harga diri keluarga direndahkan.

Terkait hal-hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya akal-akalan Ferdy Sambo sebelum skenario dimunculkan. Menurut Menko Mahfud, Ferdy Sambo telah melakukan prakondisi dan mengaku dizalimi sambil nangis-nangis di depan Kompolnas dan Komnas HAM.

Menko Polhukam mengatakan, yang membuat kita berdebar-debar adalah skenario adanya tembak-menembak, yang luar biasa adalah prakondisinya yang dlakukan Sambo.

Menko Mahfud menyebut ada jebakan psikologis kepada orang-orang tertentu dengan harapan nantinya mendukung bahwa memang terhadi tembak-menembak.

"Yang kita berdebar-debar, itu kan skenario adanya tembak menembak ya. Itu bukan main tuh prakondisinya. Sebelum skenario itu dimunculkan, kan tidak banyak yang tahu, misalnya sudah ada jebakan psikologis kepada orang-orang tertentu untuk mendukung bahwa itu tembak-menembak," kata Mahfud, dalam wawancara di Podcast Deddy Corbuzier, 12 Agustus.

.Mahfud menyebut pihak-pihak yang dihubungi itu adalah lembada Kompolnas, Komnas HAM, dan nama-nama yang disebut, tetapi di Podcast itu dibisukan suara nara sumber tersebut.

"Siapa itu, satu, Kompolnas.  Kompolnas hari Senin diundang ke kantor Ferdy Sambo," ujarnya. Komnas HAM diundang untuk mendengarkan Sambo menangis. "Hanya untuk nangis di depan Kompolnas, Hoooo, saya teraniaya, kalau saya sendiri di situ pasti saya tembak," kata Mahfud sambil menirukan aksi menangis Sambo.

Lantas, pihak Komnas HAM menanyakan, Apa yang terjadi?  Sambo hanya menangis terus (menangis dibuat-buat). "Hooooo, saya terzolimi," lanjut Mahfud menirukan. Ferdy Sambo nangis-nangis terus.

Lantas, yang dari Kompolnas itu pulang. "Mbak Pungki pulang. Dia, nggak tahu apa-apa dia," ungkapnya.

Sesudah itu, kata Mahfud, Kompolnas dipanggil ke situ, kantor Sambo, ternyata dia menangis dengan cara sama, ceritanya sama.

"Jadi, dua toh. Berarti ini ada pengkondisian psikologis, agar ada orang yang nanti membela menyatakan bahwa itu terzolimi,.Dan itu betul kan, Koimpolnas dan Komnas HAM langsung bilang begitu kan. Semula," kata Menko mahfud.

Menurut dia, bukan hanya itu, ada teman Deddy Corbuzier juga dijadikan tempat mengadu dan nangis-nangis (pura-pura) itu.

"Teman Anda juga di-clue bagitu. Orang terkenal itu, (suara ditutup saat menyebut nama).  Dibilangin begitu juga. Ada beberapa orang lagi dihubungi, dia hanya nangis-nangis saja: Kak .. saya dizolimi kak….gimana ini kak," ungkap Mahfud lagi.

"Saya tanya, bener nggak, (dihubungi untuk nangis-nangis), ternyata bener. Artinya apa, memang ada suatu pengkondisian, untuk mengatakan itu, mengaku dizolimi, istrinya dilecehkan. Begoitu kan?" tanya Menko Mahfud.

Ternyata bukan itu saja, masih ada beberapa anggota DPR juga dijadikan tempat mengadu, seperti itu.

"Tapi saya telepon tidak diangkat. Mau saya tanya itu kan. Saya WA dulu, saya telepon tidak diangkat," ujarnya.

Namun, bagi mahfud, hal itu sudah cukup untuk melihat bahwa Sambo telah melakukan prakondisi. "Tapi, okelah, sudah tiga orang iutu, sudah menggambarkan pra kondisi," katanya. 

Komnas HAM dan Kompolnas sempat termakan penciptaan prakondiri itu, Itu terjadi di awal-awal kasus itu mengemuka. 

Setelah menanyai hal-hal itu, Menko Mahfud menyatkaan bahwa itu skenario, dan ada kejanggalan,. Maka dia minta Kompolnas, Komnas HAM, untuk mengubah.  perspektif. Dia mendorong agar mendalami apa yang disampaikan pengacara keluarga korban, Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak. Seperti otopsi ulang, dan lainnya. (win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT