JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Langkah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan dirinya sebagai korban dalam tewasnya Brigadir J menuai cibiran netizen.
Hal yang sama dirasakan Hasto Atmojo Suroyo, Ketua LPSK dengan kedatangan Bu PC itu ke kantornya.
Pasalnya, Putri Candrawathi sebenarnya tidak butuh perlindungan LPSK.
"Sejak awal saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Ibu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK," ujar Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Sabtu (13 /8/2022).
Kepada LPSK Putri Candrawathi meminta perlindungan LPSK sebagai korban.
Tentu saja ini bertolak belakang dengan pengumuman pihak kepolisian yang merilis tidak terdapat pelecehan dalam tewasnya Brigadir J.
"Kalau sekarang jadi semakin kelihatan. Artinya kalau Ibu PC yang mengajukan perlindungan, maksudnya bukan benar-benar dapat perlindungan dari LPSK," kata Hasto Atmojo Suroyo.
"Tapi barangkali ya untuk lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban," lanjut Hasto Atmojo Suroyo.
Bahkan, ketika LPSK menanyakan kronologis peristiwa pelecehan yang dialami dirinya, Putri Candrawathi seolah-olah tidak pernah mengetahui tentang kejadian tersebut.
"Sikap Ibu PC yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu. Digali keterangannya kan tidak pernah bisa,” ucap Hasto Atmojo Suroyo.
Polri telah menyatakan pemberhentian penyidikan perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat 12 Agustus 2022.