ADVERTISEMENT

Skenario Apa Lagi Ini? 2 Pengacara Bharada E Mendadak Dicabut Kuasanya, Burhanuddin Terheran-heran! Deolipa Minta Kompensasi Rp15 Triliun!

Jumat, 12 Agustus 2022 19:30 WIB

Share
Kolase foto 2 pengacara Bharada E (tengah), Deolipa Yumara (kanan) dan Muhammad Burhanuddin (Kiri). (Foto: Ist./diolah dari google)
Kolase foto 2 pengacara Bharada E (tengah), Deolipa Yumara (kanan) dan Muhammad Burhanuddin (Kiri). (Foto: Ist./diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Muhammad Burhanuddin, yang sebelumnya jadi kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), mengaku heran usai kuasanya sebagai pengacara tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) mendadak dicabut.

Diketahui pada Kamis (11/8/2022) malam, Burhanuddin dan Deolipa Yumara, 2 pengacara Bharada E mendadak dicabut kuasanya. Hal itu dilayangkan lewat surat yang diketik dan ditandatangani oleh Bharada E sendiri di atas materai. Oleh karenanya, Burhanuddin dibuat terheran-heran.

Burhanuddin lalu mengungkapkan bahwa dua hari yang lalu, tepatnya pada Rabu (10/8/2022), dirinya dan Deolipa sempat diminta mundur sebagai Pengacara Bharada E. Tapi, dua kuasa hukum itu tidak mau memenuhi permintaan itu.

 

"Kalau pencabutan awalnya begini. Dua hari lalu, kami diminta mundur. Tetapi kami tidak mau mundur," ujarnya dalam sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).

Lantas Burhanuddin mengaku heran dengan apa yang terjadi. Ia menyebut bahwa pihaknya selama ini telah membantu Polri membuka sejumlah fakta kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Burhanuddin juga menyebut bahwa pencabutan kuasanya sebagai pengacara Bharada E diduga adalah skenario.

"Nah saya heran, karena kami tidak mau mundur, hari ini juga kok sudah dicabut. Ini saya pikir, aduh. Skenario apalagi ini. Padahal kita sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu," sambungnya.

 

Burhanudddin menambahkan bahwa ia sendiri belum menerima surat resmi soal pencabutan kuasa yang disebut telah dicabut oleh Bharada E. Dirinya baru mengetahui kabar tersebut dari awak media.

"Ada katanya, saya belum (dapat surat resmi)," beber Burhanuddin.

Sementara kuasa hukum Bharada E yang lainnya, Deolipa Yumara menduga pencabutan surat kuasa ini sangat mengagetkan. Ia sendiri mengetahui surat tersebut melalui pesan pesan WhatsApp saat berada sebuah acara televisi.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tutur Deolipa dalam program Kontroversi di YouTube Metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

 

Pada kesempatan yang berbeda, Deolipa mengaku ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bhadara E sebagai kuasa hukum.

Ia menilai penunjukkannya itu adalah perintah dari negara. Oleh sebab itu, Deolipa beranggapan wajar jika ia meminta pertanggungjawaban atas jasanya kepada negara. Tak tanggung, pengacara itu minta kompensasi senilai Rp15 triliun

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada. Ya kalo nggak ada kita gugat, catat aja," kata Deolipa dalam keterangannya pada Jumat (12/8/2022). (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT