ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus Pelaku Pemerkosaan Gadis 16 Tahun di Tangerang

Jumat, 12 Agustus 2022 19:37 WIB

Share
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: ThinkStock/KatarzynaBialasiewicz)
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: ThinkStock/KatarzynaBialasiewicz)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Korban kemudian diajak ke rumah tersangka dan dibawa ke dalam kamar. Korban menolak namun diancam akan dibunuh oleh tersangka. Korban pun kemudian dikurung di dalam kamar," tambahnhya.

Korban kemudian dipaksa meminum minuman yang diberikan tersangka. Setelah korban tidak sadarkan diri, korban kemudian diperkosa.

Setelah itu, korban baru dilepaskan atau diperbolehkan pulang esok harinya pada Sabtu (6/8/2022). 

"Sementara di sisi lain, pihak keluarga terus mencari keberadaan korban karena tidak kunjung pulang," ungkapnya.

Setelah keluarga terus melakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan pihak keluarga di pinggir jalan di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. 

"Saat ditemukan, korban seperti orang linglung atau bingung. Oleh keluarga langsung dibawa pulang," tambahnya.

Setibanya di rumah, korban dibiarkan untuk beristirahat.

Esoknya pada Minggu (7/8/2022), korban baru ditanyai oleh keluarga mengenai kejadian yang dialami.

Saat itulah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.

"Pihak keluarga pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek. Petugas kami langsung melakukan visum, setelah itu mengejar tersangka," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT