Gedung KPK. (foto: aldi)

Kriminal

Diduga Korupsi, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ditangkap KPK

Jumat 12 Agu 2022, 16:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPK melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) yang diduga melakukan korupsi di di wilayah Jawa Tengah pada Kamis (11/8/2022).

Dalam giat tersebut, selain menjaring Mukti, tim lembaga antirasuah juga turut menjaring sekitar 22 orang lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam dugaan kasus tindak rasuah.

"Sejak Kamis (11/8/2022) hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor), dengan salah satu di antaranya berinisial MAW," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (12/8/2022).

Mukti Miliki Harta Kekayaan Sebanyak Rp1,2 Miliar.

Berdasarkan data yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Mukti diketahui memiliki harta kekayaan sebanyak Rp1,2 miliar.

Adapun data tersebut disampaikan oleh Mukti pada tanggal 18 Maret 2022 lalu untuk laporan periodik tahun 2021 sebagai Bupati Pemalang.

Pada laporan itu, disebutkan bahwa Mukti memiliki harta kekayaan berjpa satu aset tanah dan banhunan yang terletak di wilayah Brebes, Jawa Tengah dengan nilai sebesar Rp350 juta.

Kemudian, Mukti juga memiliki satu unit mobil merek Toyota Innova tahun 2016 dengan nilai harga Rp 250 juta.

Sementara dengan harta kas dan setara kas, Mukti tercatat memiliki  harta tersebut senilai Rp 411.888.102.

Kemudian dengan harta bergerak, dia tercatat memiliki harta dengam nilai Rp226.180.000.

Lebih lanjut, dia juga diketahui tidak memiliki surat berharga maupun utang.

Sehingga demikiam, total harta kekayaan Mukti mencapai nilai Rp1.238.068.102.

Untuk diketahui, Tim KPK menggelar OTT di wilayah Jawa Tengah pada Kamis (11/8/2022) hari kemarin.

Dalam giat tersebut, Firli Bahuri Cs menjaring sebanyak 23 orang yang diduga memiliki keterilibatan dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Kabar mengenai terjaringnya 23 orang dalam OTT KPK di Jawa Tengah itu pun dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri yang juga menyebut telah mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil OTT di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.

"Ya benar, ada sekitar 23 orang yang diamankan oleh KPK beserta sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Ali.

Ali menyebut, bahwa hingga saat ini komisi antirasuah masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.

"Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan. Kemudian tim juga masih menghitung berapa banyak uang yang didapat dari hasil OTT tersebut," ucapnya.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," jelas Ali.

"Segera setelahnya, akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," tukas dia.

Dalam hal ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukuk para pihak yang terjaring dalam giat senyap tersebut, sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (adam)

Tags:
bupati pemalangMukti Agung Wibowo (MAW)kasus korupsiKPK Tangkap Bupati PemalangKPK Gelar OTT di Jawa Tengah

Reporter

Administrator

Editor