ADVERTISEMENT

Lah? Bharada E Tidak Tahu Kenapa Disuruh Tembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Pokoknya Diperintah Langsung Dor!

Kamis, 11 Agustus 2022 22:05 WIB

Share
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Richard Eliezer (Bharada E). (Foto: ist.)
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Richard Eliezer (Bharada E). (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menyebut bahwa ia tidak tahu alasan mengapa ia disuruh menembak Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan oleh pengacara tersangka Bharada E, Deolipa Yumara. Adapun, Irjen Ferdy Sambo disebut ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Bharada E menyampaikan pengakuan kalau Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J kepada penyidik di Bareskrim Polri. Deolipa menyebut bahwa pengakuan kliennya membuka titik terang aktor utama pembunuhan Brigadir J.

 

 “Dia (Bharada E) itu kan sudah bilang ke penyidik, dia mengakui yang nembak. FS (Ferdy Sambo) juga dia bilang ikut nembak,” kata Deolipa, Kamis (11/8/2022).

Deolipa menerangkan bahwa Bharada E menyebutkan Irjen Sambo sebagai atasannya memberikan perintah eksekusi.

Akan tetapi, pengacara Bharada E menyebutkan bahwa kliennya tidak tahu alasan mengapa Ferdy Sambo memberikana perintah penembakan terhadap Brigadir J.

 “Nggak tahu itu. Klien saya (Bharada E) juga nggak tahu kenapa dia disuruh nembak (Brigadir J),” ujar Deolipa.

 

Diketahui sebelumnnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf (KM). Keduanya menyusul Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) yang ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.

Kapolri mengatakan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J sampai meninggal dunia. Penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Sambo, di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Disebutkan bahwa penembakan itu dilakukan dengan pistol milik Bripka RR. Pistol tersebut diberikana oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E.

 

Listyo Sigit juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sengaja menembak ke dinding dengan senjata Brigadir J. Hal ini disebut sengaja dilakukan untuk merekayasa seolah-olah terjadi adu tembak.

Terbaru, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan motif Ferdy Sambo melakukan penembakan ke Brigadir J. Hal itu disampaikan dalam keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Ferdy Sambo pun akhirnya mengakui bahwa ia merencanakan pembunuhan  terhadap Brigadir J. Ia menyebut Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

 

"Di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri.

Kemudian, Mantan Kadiv Propam Polri itu pun merencanakan pembunuhan Brigadir J bersama dua tersangka lain yakni Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Bharada Eliezer (Bharada E).

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua Saya kira demikian," ujar Andi Rian. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT