Ngeri! Ferdy Sambo Jadi Otaknya, Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Bisa Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Sebut Itu Sensitif! Seperti Apa Sih?
Rabu, 10 Agustus 2022 22:41 WIB
Share
Kolase foto Brigadir J, dan 3 tersangka pembunuhnya, Bharada E (Richard Eliezer), Bripka RR (Ricky Rizal), dan Irjen Ferdy Sambo. (Foto: ist/diolah dari google)

"Penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junc pasal 55 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Komjen Agus di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). (*)

Halaman