ADVERTISEMENT

Terus ‘Nyanyi’, Bharada E Kini Ungkap Sosok Majikan yang Beri Perintah Habisi Nyawa Brigadir J, Siapa Dia? Apa Perintahnya?

Selasa, 9 Agustus 2022 16:30 WIB

Share
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada E (Foto: ist.)
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada E (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Usai mengajukan diri sebagai justice collaborator, Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) terus beberkan pengakuan yang mengejutkan seputar kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pengakuan Bharada E itu pun membantah keterangan awal soal kasus baku tembak sesame polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) bulan lalu.

Kendati demikian, Bharada E tidak menampik bahwa dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Akan tetapi, polisi asal Manado itu mengungkap bahwa perintah untuk habisi Brigadir J datang langsung dari majikannya.

 

Selain itu, berbeda dengan keterangan pertama, Bharada E bukanlah pelaku tunggal pembunuh Birgadir J. Tim kuasa hukum Richard Eliezer membeberkan bahwa ada sejumlah orang yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir polisi asal Jambi itu.

Selain itu melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Bharada E membocorkan kisi-kisi soal atasan yang memberikan perintah untuk menghabisi nyawa rekannya, Brigadir J.

Richard Eliezer memang tak menyebutkan namanya secara gamblang. Akan tetapi, sosok yang memberikan perintah habisi Brigadir J itu adalah orang yang selama ini dikawal Bharada E.

 “(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga,”  kata  Deolipa Yumara kepada wartawan Selasa (9/8/2022).

 

Lebih lanjut, Deolipa Yumara pun membocorkan apa isi perintah yang diberikan untuk Bharada E. Ia menyebut bahwa kliennya diminta untuk mengikuti skenario pembunuhan Brigadir J yang telah dirancang.

Sebagai imbalan, Bharada E diiming-imingi jaminan keamanan setelah mengikuti skenario pembunuhan tersebut.

 “Perintah ‘ikutilah skenario ini supaya nanti kamu aman’, kemudian ‘yang namanya kami pimpinan, kamu laksanakanlah perintah dari kami’, begitu (isi perintah atasan Bharada  E),” kata Deolipa.

Adapun, dalam posisi tersebut, Bharada E tidak berbuat banyak, apalagi ia memiliki pangkat terendah dalam kepolisian yakni Bhayangkara Dua. Deolipa menyebut bahwa kliennya tak bisa menolak perintah tersebut dengan berbagai alasan.

 “Rentang 1-4 bulan dia di bawah kendali struktural pimpinan, jadi apa kata pimpinan dia jalankan,” ujar Deolipa Yumara.

 

Deolipa melanjutkan bahwa dalam skenario pembunuhan ini, Bharada E ditugaskan menceritakan kronologi kematian Brigadir J. Sebelum eksekusi, disebut bahwa alibi kematian ini sudah disiapkan.

 “Tekanan ini dia harus bicara apa, dia cerita apa (berdasarkan) perintah dari orang-orang yang memang upayanya untuk membuat sesuatu jadi kabur atau malah menjadikan dia kambing hitam,” tuturnya.

Sebagai infomasi, kronologis awal penembakan Brigadir J diawali dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

Bharada E yang berada di lokasi memergoki aksi tersebut dan menegur, akan tetapi, Brigadir J melesatkan tembakan ke arahnya hingga baku tembak terjadi. Brigadir J kemudian tewas dalam aksi baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada bulan lalu, tepatnya Jumat (8/7/2022).

Namun, keterangan Bharada E sebagai justice collaborator kini memutarbalikkan kronologis awal itu. Ternyata, keterangan tersebut merupakan skenario yang disiapkan dan ada perintah langsung dari majikannya untuk habisi nyawa Brigadir J. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT