Kejam! Bharada E Beberkan Siksaan Terhadap Brigadir J yang Bikin Jarinya Remuk Hampir Putus! Ternyata Begini!

Selasa 09 Agu 2022, 15:35 WIB
Kolase foto Bharada E dan autopsi jenazah Brigadir J (Foto: ist.)

Kolase foto Bharada E dan autopsi jenazah Brigadir J (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengungkap sejumlah fakta di balik kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang ditutup-tutupi.

Diketahui sebulan lalu pada Jumat (8/7/2022), Brigadir J jadi korban tewas dalam baku tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baku tembak itu awalnya diklaim dipicu oleh pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J. Namun belakangan, sejumlah fakta lain terkuak.

 

Bharada E yang mengajukan diri menjadi Justice Collaborator mengungkap misteri siksaan yang bikin jari Brigadir J remuk dan hampir putus.

Bharada E mengatakan bahwa jari-jari yang remuk itu sengaja ditembak menggunakan pistol milik Brigadir J. Faksa soal siksaan tehadap Brigadir J ini dibeberkan oleh pengacara Richard Eliezer, Muhammad Boerhanuddin.

“Pengakuan Bharada E soal proyektil atau apa yang di lokasi, katanya alibi. Jadi, senjata almarhum (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ujar Boerhanuddin dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

 

Kuasa hukum Bharada E lantas menyebut bahwa sebenarnya tidak ada aksi tembak-tembakan di rumah Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo yang dicopot Kapolri pada Kamis (4/8/2022) lalu itu.

Cerita mengenai aksi tembak-menembak yang selama ini beredar hanyalah skenario yang dikarang untuk menutupi pembunuhan Brigadir J. Aslinya, ajudan istri Ferdy Sambo itu dihabisi tanpa perlawanan.

Tak hanya itu, demi membangun alibi ini, pelaku pembunuh Brihagadir J mengambil pistol miliknya untuk ditembak ke tembok. Adapun, tujuannya untuk memberi kesan bahwa terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Tidak ada baku tembak (pistol Brigadir J) ditembakan ke dinding arah-arah itunya. Terkesan biar seperti ada baku tembak," jelasnya. 

 

Kendati demikian Boerhanuddin tidak menampik bahwa kliennya terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Namun, ia menyebut bahwa Bharada E terpaksa melakukannya karena perintah dari atasan.

Pelaku yang menghabisi nyawa Brigadir J disebutnya lebih dari satu orang.

"Sementara petunjuk, sih, dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama.  Atasan itu, kan, kita sudah bisa reka-reka siapa? Jadi, atasan kedinasan," ucap Boerhanuddin.

Sebagai informasi, Bharada E telah dijadikan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J dan ditahan dii Bareskrim Polri.

 

Selain Bharada E, sejauh itu Polri sudah menetapkan satu lagi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, yakni Brigadir RR. Dia adalah ajudan Ferdy Sambo yang ditugaskan mengawal Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam itu. (*)

Berita Terkait
News Update