ADVERTISEMENT

Mantan Ketua KPUD Depok Tersandung Dugaan Kasus Korupsi Dijebloskan ke Rutan Sukamiskin Bandung Jawa Barat

Senin, 8 Agustus 2022 22:18 WIB

Share
Ilustrasi ditahan. (Foto/Pixabay/Ichigo121212)
Ilustrasi ditahan. (Foto/Pixabay/Ichigo121212)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Titi disebut melakukan pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi terkait dana sosialisasi Pilkada 2015.
Adapun kerugian negara disebut mencapai Rp 817 juta lebih. (Angga)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT