DEPOK, POSKOTA.CO.ID - KPU Kota Depok menetapkan calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota Depok 2020 nomor urut 2 KH. Muhammad Idris - Imam Budi Hartono dalam acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum di Hotel Bumiwiyata, Kemirimuka, Beji, Kota Depok, Kamis (21/1/2021).
Ketua KPU Kota Depok Nana Sobharna mengatakan, secara resmi Paslon nomor urut 2 KH. Muhammad Idris - Imam Budi Hartono menang dalam Pilkada Kota Depok 2020, hingga hari ini ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota masa bakti 2021-2026.
"Nanti tinggal dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat," ujar Nana kepada wartawan usai acara Rapat Pleno Penetapan Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Bumiwiyata Kota Depok.
Dalam acara turut hadir pula jajaran Forkopimda dan jajaran vertikal lainnya serta para pimpinan partai pengusung 02, Qonita Lutfiyah dari PPP, Hafis Nasir dari PKS dan Edi Sitorus dari Partai Demokrat.
"Selesai sudah tugas KPU Depok sebagai menyelenggarakan pesta demokrasi dalam Pilkada Depok selama tiga bulan lebih. saya berterima kasih kepada para pasangan calon yang menjadi peserta serta partai pendukung sehingga pesta demokrasi ini berjalan dengan tertib aman lancar,tidak ada kendala yang berarti," ucapnya.
Sementara itu dalam isi pidatonya, Idris mengatakan berkomitmen kuat bekerja untuk masyarakat Depok dan tidak memandang suku,ras atau agama mari kita bersama-sama membangun Kota Depok yang dicintai.
Idris mengungkapkan, bersama Wakil Imam Budi Hartono akan melaksakan janji-janji kampanye yang pernah ditawarkan sewaktu kampanye kemaren dan sudah disiapkan langkah-langkahnya
"Kita paling utama pastinya kita dahului dalam percepatan ekonomi di Kota Depok," imbuhnya.
Baca juga: Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Depok Pasangan Idris - Imam Menang
Terpisah Ketua DPC PPP Kota Depok, Hj. Qonita mengucapkan secara pribadi dan keluarga besar PPP Depok sangat senang terpilihnya Walikota dan Wakilnya Idris-Imam untuk periode 2021-2016 ,kita berjuang bersama-sama dengan teman-temen yang satu visi untuk memenangkan suatu perhelatan di Kota Depok.