JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Ajudan dan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan diringkus oleh tim khusus (Timsus) Mabes Polri pada hari ini atau Minggu (7/8_2022).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, hingga saat ini timsus Polri masih terus bekerja berdasarkan fakta hukum dan pembuktian ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI).
"(Ajudan dan ART Irjen Sambo benar turut ditangkap?) Belum pasti. Tunggu hasil dan keterangan dari Ketua Tim (Katim) sidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) yang masih bekerja. Tim juga masih fokus bekerja sesuai fokus pembuktian ilmiah (SCI)," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
"Jadi tunggu besok keterangan dari Dirtipidum ya," tukas mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Sebagai informasi, Divisi Humas Polri menyatakan, Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dengan tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Manurut Kadiv Humas Polri, Irjen Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedural, seperti tidak profesional dalam penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.
"Tadikan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Adapun Irjen Sambo, dibawa ke Markas Korps Brigade Mobil (Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/8/2022) tadi malam, lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur dan penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengagatakan, pasca dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, selanjutnya Irjen Sambo akan 'diinapkan' (ditempatkan) di ruangan khusus di markas milik Korps tertua Polri itu.
"(Irjen Sambo ditempatkan selama berapa lama?) Infi dari Inspektorat Khusus (Itsus) 30 hari," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu melanjutkan, dalan penempatan tersebut, mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu juga akan ditempatkan sendirian, dalam artian terpisah dari 4 orang yang Pamen dan Pama yang sebelumnya turut dimutasi terkait sengkarut kasus ini.
"Untuk penempatan, Irjen FS ditempatkan sendiri di Kelapa Dua. Untuk yang 4 orang Pamen dan Pama di tempatkan di Provost," kata dia.
"Untuk hal lain, seperti di sana (Mako Brimob) ada pengamanan khusus, saya tidak bisa jawab ya. Itu teknis, dari Brimob yang tahu," tutup Dedi. (Adam).