ADVERTISEMENT
Jumat, 5 Agustus 2022 16:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan penataan terhadap 107 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Pasar Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jaktim. Jumat (5/8/2022).
Asisten Perekomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur Kusmanto menuturkan, penataan PKL dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat sekitar pasar dan pengguna jalan yang meminta agar fungsi dikembalikan seperti semula.
"Kami telah menggelar rapat koordinasi bersama tiga pilar dalam rangka penataan trotoar dan jalan depan Pasar Ciracas yang selama ini diduduki para PKL dan parkir liar," ucap Kusmanto, Jumat (5/8/2022).
Ia juga menambahkan, penataan PKL yang berjualan di depan Pasar Ciracas bakal dilakukan pada pekan depan. Pihaknya mulai memberikan sosialisasi mengenai rencana penataan tersebut hingga empat hari ke depan.
“Kita berikan waktu empat hari kedepan. Setelah itu, tidak ada lagi PKL dan parkir liar, sehingga fungsi trotoar dapat berjalan semestinya," ucap Kusmanto.
Lanjutnya, penataan trotoar dan parkir liar itu sudah seharusnya dilakukan. Terlebih, banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya pedagang musiman dan parkir liar yang mengganggu pengguna jalan hingga menimbulkan kemacetan.
"Untuk itu, penataan akan dilakukan, para PKL akan ditempatkan sementara di halaman pasar dan trotoar akan dirapihkan hingga saluran dan taman dikembali fungsikan,” terang Kusmanto.(Ardhi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT