ADVERTISEMENT

11 Penjudi Diamankan Dari Lokbin UMKM di Ciracas

Jumat, 6 Desember 2013 20:38 WIB

Share
11 Penjudi Diamankan Dari Lokbin UMKM di Ciracas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CIRACAS (Pos Kota) - Dijadikan tempat judi, Lokasi Binaan (lokbin) Suku Dinas Usaha Mkiro Kecil dan Menengah (UMKM), di Jalan Raya Bogor, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, ditertibkan petugas gabungan dari kecamatan, polsek, dan koramil Ciracas, Jumat (6/12) dinihari. 11 Pria yang kedapatan tengah berjudi langsung digelandang. Camat Ciracas Romy Shidarta menyebutkan, ditertibkannya lapak judi tersebut sebagai tindaklanjut atas keluhan warga. "Begitu dilaporkan warga atas perjudian di kawasan itu, kami bersama unsur Muspika langsung bergerak. 11 Orang diamankan ke polsek Ciracas," kata Romy. Menurutnya, sebagian warga sudah gerah dengan para pemain judi yang kebanyakan bukan warga sekitar. Pasalnya, suara bising dari para penjudi mengganggu warga sekitar, yang berlangsung hingga pagi buta dan hampir setiap harinya. "Warga tidak ada yang berani menegur tempat judi tersebut. Di situ ada tiga kios yang dijadikan tempat main judi," ujar Romy. Tanggapan positif pun dilontarkan beberapa warga atas penertiban itu. Nugroho, 48, warga, mengaku sangat berterima kasih atas apa yang dilakukan jajaran Muspika Kecamatan Ciracas. "Kita sudah kesal dengan aksi perjudian yang dibekengi salah satu oknum," katanya. Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Jupriono menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 11 penjudi. Bila terbukti, ke 11 pria tersebut akan dikenakan pasal 303 tentang perjudian. "Ancaman hukumannya minimal 8 bulan penjara," tuturnya. (ifand/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT