ADVERTISEMENT

Kasus Kredit Macet, Sekretaris Bank Banten Tegaskan Setyavadin Djojosubroto Telah Diberhentikan Sejak 2021

Jumat, 5 Agustus 2022 14:11 WIB

Share
ersangka dugaan kredit macet Bank Banten saat akan dibawa ke Rutan. (ist)
ersangka dugaan kredit macet Bank Banten saat akan dibawa ke Rutan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Gomed menegaskan, walau proses hukum sedang berjalan merupakan tanggung jawab pribadi Saudara Satyavadin. "Proses hukum tersebut tidak akan berpengaruh terhadap layanan dan kegiatan operasional perbankan," tandasnya. (haryono)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT