ADVERTISEMENT
Kasus Kredit Macet, Sekretaris Bank Banten Tegaskan Setyavadin Djojosubroto Telah Diberhentikan Sejak 2021
Jumat, 5 Agustus 2022 14:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gomed menegaskan, walau proses hukum sedang berjalan merupakan tanggung jawab pribadi Saudara Satyavadin. "Proses hukum tersebut tidak akan berpengaruh terhadap layanan dan kegiatan operasional perbankan," tandasnya. (haryono)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT