Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bharada E (Foto: ist.)

Kriminal

Kasus Brigadir J Mirip Mafia, Ada yang Bersihkan TKP sampai Hilangkan Barang Bukti, Pengamat: Pembunuhan Berencana Plus Perburuan Kambing Terstruktur

Jumat 05 Agu 2022, 14:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut menyerupai cara kerja mafia oleh pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto.

Hal ini lantaran banyak kejanggalan terkait peristiwa baku tembak antar polisi yang terjadi di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Persitiwa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu itu merenggut nyawa Brigadir J. Adapun, Richard Eliezer Lumiu alias Bharada E  telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada Rabu (3/8/2022).

Gigin Praginanto menyoroti kasus itu seperti kerja mafia karena banyaknya hal yang simpang siur. Dirinya menyebut seperti adanya pembersihan TKP, sampai penghilangan barang bukti.

 

"Cara kerjanya mirip mafia. Ada yang membersihkan TKP, menghilangkan barang bukti, membuat alibi, menebar info palsu. Lengkap!" ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya @giginpraginanto, Jumat (5/8/2022).

Di sisi lain terkait kasus penembakan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja mutase 25 personel Polri yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus Brigadir J.

Adupun, 25 personel yang dimutasi oleh Kapolri termasuk Irjen Ferdy sambo dan sejumlah perwira Polri. Mantan Kadiv Propam Polri dan sejumlah perwira itu dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," tutur Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

 

Ia menjelaskan, mutasi itu dikeluarkan usai tim khusus memeriksa 25 personel yang diduga tidak profesional dalam kasus Brigadir J. Para personel Polri itu diduga menghambat penanganan kasus.

"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," jelas Listyo Sigit.

Sementara diketahui, Bharada Richard Eliezer Lumiu (Bharada E) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam persitiwa baku tembak sesame polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56.

Hal itu diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).

 

"Dengan sangkaan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti di sini, tetap berkembang," ujar Andi.Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan kepada 42 saksi dari beberapa pihak forensik serta keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 saksi baik dari unsur biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, dan kedokteran forensik," jelas Andi.

Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan perusakan dan penghilangan barang bukti.

"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan," jelas Agus dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

 

Dia mengaku butuh waktu yang lebih lama untuk mengusut kasus kematian Brigadir J tersebut.

Menanggapi itu, pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyebut bahwa kasus ini layaknya pekerjaan mafia. Ada penghilangan barang bukti, pembersihan TKP, hingga alibi dan menebar info palsu.

Gigin juga menyebut bahwa ini bukan sekedar pembunuhan berencana tapi perburuan secara terstruktur.

“Ini pembunuhan berencana plus perburuan kambing terstruktur,” ujar pengamat itu. (*)

Tags:
Kasus Brigadir J Mirip Mafiabrigadir JmafiaAda yang Bersihkan TKPsampai Hilangkan Barang BuktipengamatPembunuhan Berencana Plus Perburuan Kambing Terstrukturpembunuhan berencanaPerburuanGigin Praginanto

Reporter

Administrator

Editor