"Jika terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.
Daftar Personel Polri Dimutasi Buntut Kasus Brigadir Yoshua
1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dimutasikan sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat (Pati Yanma) Polri
2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sekretaris Biro (Sesro) Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
5. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal (Kaden A Ropaminal) Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
6. AKBP Arif Rachman Arifin Wakil Kepala Detasemen B (Wakaden B) Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
7. Kompol Baiquni Wibowo jabatan Pemangku Sementara Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Bagian Penegak Etika (Ps. Kasubbag Riksa Baggak) etika Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
8. Kompol Chuck Putranto (Pemangku Sementara Kepala Sub Bagian Audit) Ps. Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.
10. AKP Rifaizal Samual, Kepala Unit I Satuan Reserse Kriminal (Kanit I Satreskrim) Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Perwira Pertama (Pama) Yanma Polri