JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyoroti kelicikan Irjen Ferdy Sambo yang mengenakan seragam jenderal bintang dua saat diperiksa penyidik hari ini (4/8/2022).
Taktik itu ditengarai ingin membuat penyidik yang tak lain adalah mantan anak buah Ferdy Sambo segan terhadap komandannya. Kamaruddin menilai tingkah Ferdy ini tak patut dilakukan.
“Bagaimana penyidik mantan anak buah dia memeriksa komandannya? Kan tadi berseragam lengkap,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Kamaruddin menjelaskan polisi yang memiliki pangkat lebih rendah tentu akan merasa berat hati menginterogasi atasannya. Hal ini lazim dalam dunia angkatan bersenjata.
Saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J, Kamaruddin mengatakan Ferdy seharusnya mengenakan pakaian sipil.
Sebab, status dan jabatan Ferdy Sambo saat ini sebagai Kadiv Propam Polri telah dinonaktifkan.
Kamaruddin pun tak habis pikir mengapa Ferdy Sambo masih bisa mengenakan seragam lengkap jenderal Polri.
"Yang menyidik Brigadir, yang diperiksa bintang dua, gimana itu? Harusnya kan beliau pakai baju sipil karena kan sudah dinonaktifkan, kenapa dia masih memakai baju Kadiv propam?,” kata Kamaruddin.
Pihaknya pun menegaskan, jika benar Sambo sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam dan Satgas Merah Putih seharusnya berpakaian sipil dulu sementara.
"Lebih lanjut, Kamaruddin menilai jika Ferdy Sambo mengenakan seragam Kadiv Propam saat pemeriksaan maka bisa jadi penyidik yang memeriksanya yang pangkatnya lebih rendah akan gemetaran ketika memeriksa sang jenderal.
“Bagaimana caranya penyidik memeriksa jenderal bintang dua lengkap dengan seragam jenderalnya? Yang ada juga tangan dan lutut mereka gemetaran kan?,” ujarnya.