Jembatani Pemerintah Daerah dan Mitra Kerja untuk Tingkatkan Penggunaan PDN, APKASI Gelar APN 2022 Expo and Forum
Kamis, 4 Agustus 2022 09:37 WIB
Share
Yuliantoro Prihandoyo (Direktur Pengembangan Ekatalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) saat berdialog tentang pengadaan barang dan jasa.(Ist)

Yuliantoro meyakini kewajiban 40% APBN/APBD digunakan untuk PDN dan UMK-Koperasi dapat terealisasi pada tahun ini, karena berbagai upaya dilakukan untuk menggerakkan pemerintah daerah dan para mitra memanfaatkan ekatalog lokal dan daring.

Mengenai APN 2022 Expo and Forum yang akan diadakan pada 24-26 Agustus 2022 di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, akan diselenggarakan sejumlah dialog pengadaan nasional tentang Kebijakan Dan Strategi Percepatan Pembentukan e-Katalog Lokal Dalam Mendorong Belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui UMK dan Koperasi Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah, serta Investasi Daerah.

Selain itu, akan ada forum untuk menjelaskan tentang Implementasi Kebijakan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 1 Tahun 2022 Kementerian Dalam Negeri dan LKPP mengenai Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang disampaikan oleh Dirjen Bina Dekon, TP dan KS Kemendagri dan dari LKPP.

Ada juga dialog tentang Digitalisasi Pengadaan Dalam Pengembangan EMarketplace Pengadaan Pemerintah Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM. (nitis)

Halaman