JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya, bakal memeriksa sejumlah pihak terkait temuan bantuan sosial (bansos) Presiden yang dikubur di tanah lapang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihaknya tersebut, ialah dalam rangka menggali hingga mensahihkan keterangan yang telah didapat pihaknya sampai saat ini.
Sebab ucap Zulpan, keterangan dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos), menerangkan bahwa dalam hal ini Kemensos bekerjasama dengan pihak Bulog dalam rangka penyaluran sembako bansos dari pemerintah.
Namun, menurut keterangan Direktur PSKBS Kemensos, ucap dia, mengaku tidak mengetahui kerjasama antara Bulog dengan pihak vendor, yaitu PT DNR atau pihak jasa pengiriman logistik JNE.
"Sehingga Polres Metro Depok akan melakukan penyelidikan mendalam terkait persoalan ini, apakah betul yang disampaikan sesuai dengan apa yang ada di lapangan," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa 2 Agustus 2022.
"Sehingga kami akan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk pihak Bulog yang akan dimintai keterangan, termasuk dari Kemensos, JNE, PT DNR berikut data-data yang mereka janjikan akan dibawa. Agar kita mengetahui kebenaran dari apa yang disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya," sambung Zulpan.
Mantan Kapolsek Metro Gambir itu juga memastikan, dalam proses penyelidikan, Polda Metro juga akan bersikap tegas nan transparan, khususnya apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana yang mengarah kepada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
"Apabila ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam, maka akan diproses lenih lanjut. Kami pastikan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok akan menuntaskan persoalan ini hingga ke titik yang sebenarnya," ujar dia.
Namun kendati demikian, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu tak berkenan untuk membeberkan ihwal pemeriksaan yang telah dilakukan pada hari kemarin.
Zulpan hanya mengatakan, bahwa dalam kasus ini atas atensi dari Kapolda Metro Jaya, telah dibentuk suatu tim khusus (Timsus) gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok guna membuat kasus ini terang benderang.
"(Pemeriksaan kemarin bagaimana?) Tentu kita mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebelum ada bukti yang mengaitkan hal ini dengan pelanggaran pidana, maka tidak bisa disampaikan. Tetapi, kasus ini sudah dilakukan administrasi penyelidikan, sudah diterbitkan tim yang Kapolda percayakan ke Polres Metro Depok yang dibantu dengan audit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," papar Zulpan.
"Kemudian soal unsur pidana korupsi atau klarifikasi mereka yang bilang beras rusak sudah diganti, itu nanti akan dibuktikan mana data masyarakat yang mereka ganti. Kita akan tanya masyarakat betul gak nerima dengan kualitas yang sama. Makanya nanti kita akan periksa semua, kan sudah dikatakan ini sudah tahap penyelidikan, tentu ke depan kalau ada unsur memenuhi pelanggaran kita tindak," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Untuk diketahui sebelumnya, sebuah video yang menampilkan sejumlah paket Bansos Presiden ditimbun di sebuah Lapangan KSU, kawasan Sukmajaya, Depok viral di media sosial.
Adapun penemuan sembako bantuan Presiden ini, bermula dari laporan seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman logistik JNE yang secara tak sengaja menemukan paket sembako bantuan Presiden itu terkubur di ke dalaman tiga meter pada Jum'at 29 Juli 2022, lalu.
Menanggapi hal tersebut, Vice President of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE Express atas ditemukannya sejumlah paket bantuan sosial dari Presiden di bidang tanah tersebut.
Menurut Eri, Bansos yang ditimbun dan dikubur di bidang tanah tersebut adalah sembako bantuan Presiden yang sudah tak layak konsumsi atau dalam kondisi rusak.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangan tertulisnya.
Namun, Eri tak menjelaskan detail terkait kapan tindakan penguburan sembako bantuan Presiden itu dilakukan.
Dia hanya menegaskan bahwa JNE Express berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan. (adam)