Bansos Presiden Ikut Dikorupsi, KPK Sebut Negara Rugi Rp125 Miliar

Kamis 27 Jun 2024, 20:12 WIB
Ilustrasi bansos presiden. (Dok. Kemensetneg)

Ilustrasi bansos presiden. (Dok. Kemensetneg)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar korupsi dalam Bantuan Sosial (Bansos) Presiden periode 2020 yang digelontorkan pada saat pandemi Covid 19.

Perkara itu menyeret seorang pengusaha Ivo Wongkaren yang telah divonis bersalah atas kasus distribusi bansos beras (BSB) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kemensos.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dampak kerugian negara dari distribusi BSB tersebut untuk sementara Rp125 miliar.

"Angka tersebut masih dugaan dampak kerugian negara yang ditimbulkan. Masih terus dihitung dan kemungkinan akan bertambah," ujar Tessa kepada wartawan usai dikonfirmasi, Kamis 27 Juni 2024.

KPK masih mengusut dugaan korupsi Bansos Presiden kerugian negara Rp125 miliar.

Kasus Ivo, lanjut Tessa, telah diduga mengurangi kualitas komponen pada bansos Presiden. Modusnya sama seperti dalam kasus bansos Kemensos sampai menyeret Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara di tahun 2020.

"Terbongkar kasus ini setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kemensos pada Desember 2020. Tim menyoroti barang bukti terkait kasus perkara Juliari dan menemukan indikasi korupsi lainnya," tukasnya.

Setelah itu barang bukti yang ditemukan diserahkan ke Direktorat Penyelidikan setelah itu baru dilakukan penyelidikan terbuka.

Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari Setelah ditemukan peristiwa dugaan korupsi dan alat bukti yang cukup, KPK menetapkan Ivo sebagai tersangka.

"Modusnya sebenarnya sama dengan OTT itu," tutur Tessa. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update