JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons soal tudingan yang menyebutkan pemerintah justru meloloskan website judi online yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Beberapa situs yang diduga judi online dan sudah terdaftar di PSE meliputi Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, Pop Gaple, dan lain-lain.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan bahwa website-website yang terdaftar sebagai PSE bukanlah sebuah platform judi online, melainkan sebuah aplikasi permainan kartu biasa tanpa uang.
Ia mengambil contoh halaman dari Domino QiuQiu. Ia mengatakan aplikasi itu merupakan permainan kartu biasa.
“Saya sudah mendapat laporan apa yang namanya Domino Qiu Qiu itu adalah permainan. Kami sudah cek bahwa itu permainan kartu domino. Jadi itu permainan bukan judi," kata Semuel dalam konferensi pers virtual pada Minggu (31/7/2022).
"Silakan didownload, itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang kalo kita piawai menggunakannya,” katanya.
Kemudian, Semuel mengatakan dirinya sudah mengunduh game tersebut untuk mengecek langsung setelah banyak pemberitaan soal situs judi lolos daftar PSE.
"Gara-gara jadi banyak berita, saya download deh. Oh, ternyata main gaple toh," katanya.
Daftar PSE yang masuk dalam situs Kominfo menuai kritik masyarakat karena mengizinkan situs judi online, tetapi memblokir sejumlah PSE.
Adapun situs yang diblokir kominfo yakni PayPal, Yahoo, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Xandr.com, Origin (EA) hingga Steam.
Alasan Kominfo memblokir sejumlah situs dan aplikasi karena tidak terdaftar resmi dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.
Namun, dalam konferensi pagi ini, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo kembali membuka sementara layanan Paypal. Pencabutan pemblokiran itu dilakukan sejak pukul 08.00 WIB.
"Kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi. Proses pembukaannya sudah dilakukan. Mungkin sekarang sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10 semuanya sudah bisa mengakses seluruh Indonesia," kata Samuel.
Lebih lanjut, Samuel mengatakan keputusan membuka blokir PayPal itu merespons sejumlah keluhan masyarakat terkait pemblokiran layanan pembayaran digital PayPal yang sebelumnya diblokir karena perusahaan tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat.
Kemudian, Samuel mengatakan pihaknya hanya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memindahkan uangnya dari PayPal sebelum diblokir kembali.
"Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami, karena sesuai UU harus berizin," ucapnya.
Kemudian, masyarakat diberikan waktu 5 hari sebelum akhirnya PayPal diblokir kembali.
"Kami harapkan masyarakat memanfaatkan waktu yang kami berikan 5 hari kerja. Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang bisa digunakan, kita sudah punya layanan digital untuk pembayaran. Kita sudah ada layanan banking dan sudah cukup tangguh. Silahkan memigrasikan sistem pembayaran yang digunakan," katanya.