JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Mansur Febria tidak yakin kertas yang dilipat oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers (konpers) berisi nomor-nomor telepon.
Mansur menegaskan dalam konpers Komnas HAM menjelaskan terkait hasil rekaman CCTV Magelang sampai Jakarta, bukan mengenai komunikasi para saksi yang ada dalam peristiwa baku tembak Brigadri J dengan Bharada E.
Termasuk komunikasi almarhum Brigadir J dengan keluarganya.
“Pertanyaannya apakah dalam identifikasi CCTV tersebut ada identitas keluarga almarhum. Jadi hal ini yang membuat publik bertanya-tanya sepertinya Komnas HAM jadi bumper, jadi corong Polri," ujar Mansur saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (30/7/2022).
Lebih lanjut, Mansur mengaku memiliki kecurigaan terhadap Komnas HAM. Ia mengatakan ada upaya Komnas HAM menutup-nutupi sehingga membuat pihaknya semakin ragu akan kinerja Komnas HAM terkait penyelidikan tewasnya Brigadir J.
"Kami menghormati sangat percaya Komnas HAM profesional, namun akhir-akhir ini penyampaiannya tidak spesifik," katanya.
Sebelumnya, beredar potongan video Choirul Anam melipat kertas dalam konpers terkait perkembangan penyelidikan kasus baku tembak Brigadir J. Kemudian, video tersebut menjadi viral dan menyita perhatian warganet.
Potongan video konferensi pers Anam saat melipat kertas itu diunggah salah satu akun Instagram @kr1t1kp3d45_pro.
Akun tersebut menyertakan narasi "Mereka Semua Pemain Sinetron, Tidak Mau Terbuka & Transfaran ?? Bharada E pun Ketika Di Tanya Wartawan BUNGKAM ?? Drama Komnas HAM ????" tulis akun tersebut, Kamis (28/7/2022).
Choirul Anam merespons soal alasan melipat kertas saat konpers itu.
Ia mengatakan isi kertas yang dilipat adalah nomor pribadi beberapa pihak termasuk keluarga Brigadir J. Adapun tujuan Anam menutup bagian itu lantaran untuk menjaga privasi keluarga.
“Agar nomor-nomor telepon itu, khususnya yang di sana ada nomor telepon keluarga tidak terpublikasi,” kata Anam dalam video keterangannya, Sabtu (30/7/2022).
Kemudian, Anam mengatakan pihaknya setuju dengan pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan yang meminta agar keamanan keluarga dijamin selama proses penanganan perkara.
“Saya setuju dengan salah satu pengacara keluarga bahwa memang harus ada sistem perlindungan terhadap pihak keluarga Josua. Kami tutup itu karena salah satunya ada nomor-nomor itu," katanya.
Adapun, alasan lain, lanjut Anam, data cyber dan digital forensik itu masih dipakai untuk pendalaman penyelidikan oleh Komnas HAM.
"Memang barang tersebut tidak kami buka karena untuk kepentingan tahapan pendalaman kami dan jejaring itu ada nomor telepon, tentu agar nomor itu tidak terpublikasi," katanya.