ADVERTISEMENT

Terkait Kematian Brigadir J, Komnas HAM Mendapatkan Kemajuan Signifikan dan Memperoleh Bukti Tambahan terkait PCR

Senin, 1 Agustus 2022 18:43 WIB

Share
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam. (Foto: Nitis)
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam. (Foto: Nitis)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, pihaknya mendapat keterangan yang signifikan usai memeriksa sejumlah Aide de Camp (Adc) dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pemeriksaan tersebut dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Beka mengatakan, Komnas HAM mendapatkan kemajuan cukup signifikan, dan pihaknya memperoleh bukti tambahan terkait hasil PCR.

"Kami mendapatkan kemajuan cukup signifikan karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan Minggu lalu oleh ADC yang lain," kata Beka kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Beka juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya memperoleh bukti tambahan terkait hasil PCR yang dilakukan di kediaman Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Soal kerangka waktu yang dikerjakan atau dilakukan oleh orang-orang tersebut, oleh pihak-pihak yang kami periksa secara garis besar," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menambahkan, Komnas HAM mendapati bukti tambahan berupa dokumen yang menunjukan keterangan waktu. 

"Kami juga mendapatkan dokumen, ini yang memperkuat konstrain waktu. Jadi konstrain waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi tanggal sekian dan sebagainya, dan itu kami ditunjukan dengan satu dokumen jadi tidak hanya berupa keterangannya tapi ada dokumen," kata Anam.

Kendati demikian, Anam mengaku pihaknya perlu melakukan verifikasi terkait dokumen tersebut. 

"Dokumen ini juga nantinya kami akan cek, validitasnya apakah memang betul dokumen itu karena penting untuk melapis berbagai bukti dokumen dari keterangan yang kita dapatkan," kata Anam.

Sebagai informasi, ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mendatangi Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (1/8/2022) siang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT