ADVERTISEMENT

Dilaporkan ke Polisi, Ini Penjelasan PT JNE Terkait Puluhan Karung Beras Bantuan Pemerintah Dikubur di Dalam Tanah di Depok

Minggu, 31 Juli 2022 17:28 WIB

Share
Rudi Samin pemilik lahan menunjukan lokasi penimbunan karung beras bantuan BUMN, yang dikubur di lahan miliknya yang sempat disewa perusahaan PT JNE sebagai lahan parkir. (Foto: Angga)
Rudi Samin pemilik lahan menunjukan lokasi penimbunan karung beras bantuan BUMN, yang dikubur di lahan miliknya yang sempat disewa perusahaan PT JNE sebagai lahan parkir. (Foto: Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pihak Perusahaan PT JNE dilaporkan ke polisi oleh pemilik lahan terkait temuan puluhan karung beras dan terigu bantuan pemerintah via BUMN, yang dikubur di lahan kosong bekas parkiran perusahaan tersebut, di Kota Depok.  

Lokasi tepatnya temuan puluhan karung beras dikubur itu adalah di Jalan Tugu Raya, Kampung.Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Lokasi ini dekat perusahaan JNE tersebut.

Rudi Samin, selaku pemilik lahan kaget dan geram, saat dilapori itu, pada Jumat (29/7/2022) siang. Ia lapor ke polisi. Rudi Samin, pemilik lahan, mengatakan setelah mendapatkan informasi dari salah satu mantan pegawai ekpedisi itu.

Disebutkan, di atas lahan bekas parkiran kendaraan perusahaan ekpedisi tersebut telah dikubur  beras dan terigu bantuan dari BUMN, volumenya satu truk ukuran besar.

Menanggapi berita penimbunan puluhan karung beras bantuan pemerintah via BUMN di dalam tanah bekas parkiran PT JNE, Head of Media Relation Departement PT JNE, Kurnia Nugraha memberi penjelasan bahwa dengan temuan beras bantuan sosial yang ditimbun dalam tanah di Depok, tidak ada pelanggaran sama sekali.

"Tindakan yang kita lakukan ini dengan menguburkan beras bantuan pemerintah karena beraa sudah alami kerusakan. Semua ini juga telah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Kurnia kepada Poskota saat dikonfirmasi dengan mengirimkan keterangan tertulisnya, Minggu (31/7/2022) siang.

 Kurnia menyebutkan JNE merupakan perusahaan asli Indonesia didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm Bapak H. Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.

"Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah," katanya.

"Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program Pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait," tandas kurnia. .

Selain itu Kurnia menambahkan dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.

Sehubungan pihaknya telah dilaporkan ke Polisi oleh pemilik lahan, PT JNE membeikan penjelasan terkait hal itu.

"Terkait dari pemilik lahan merasa dirugikan dalam hal ini dan telah dilaporkan ke Polres Metro Depok, maka dalam hal ini JNE  berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ungkapnya.

Kurnia berharap, pemberian penjelasan dan klarifikasi ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman atas hal yang terjadi tersebut.

"Mengingat pentingnya klarifikasi ini dan juga merupakan hak jawab kami, maka mohon kerja sama rekan-rekan untuk dapat membantu menayangkan berita klarifikasi ini," tutupnya.

Sementara itu pantauan Poskota dari lokasi penguburan beras di lahan kosong bekas parkiran kendaraan operasional PT JNE terlihat masih terdapat karung ukuran 20 sampai 10 Kg di permukaan sambil ditutup kain biru dan dipasang garis polisi.

Terlihat beberapa lubang bekas galian dan ada satu titik galian dengan kedalaman sampai 3 meter dimana diketemukan terkuburnya karung beraskita yang sudah menimbulkan bau busuk menyengat menganggu pernapasan berdiri di sekitar lokasi.

Sampai berita ini diturunkan, dari aparat kepolisian dari Polres Metro Depok belum ada yang bisa dikonfirmasi. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT