JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Praktek menghentikan kehamilan dengan jalan menghancurkan janin dalam kandungan atau yang biasa dikenal dengan praktik aborsi ilegal bukan hal yang tabu di Ibu Kota Jakarta.
Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia, Ida Ruwaida memandang hal tersebut sebagai hal yang permisif dilakukan oleh masyarakat.
"Berbagai indikasi yang ada menunjukkan masyarakat cenderung semakin permisif dalam perilaku seksual, baik itu pra marital maupun extra marital," ungkap Ida saat dihubungi Poskota.co.id.
Menurut Ida, maraknya praktik aborsi ilegal dilatarbelakangi angka seks pra nikah yang tinggi.
Yang kemudian menghasilkan kehamilan.
Sedangkan, tambah Ida, kehamilan merupakan sebuah aib bagi pasangan di luar nikah.
Oleh sebab itulah yang menyebabkan praktik aborsi ilegal meningkat, untuk menutupi sebuah aib.
"Salah satu resiko seks pra nikah ataupun di luar nikah adalah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Jika terjadi maka akan menjadi aib dan kondisi inilah yang melatari masih suburnya praktek aborsi ilegal,"
Kemudian, Ida mengibaratkan kasus praktik aborsi ilegal ini sebagai bisnis.
"Ibarat bisnis ada demand (permintaan) maka ada supply (penawaran)," tutur Ida.
Namun, Ida menyayangkan jika masyarakat kurang teredukasi akan akibat dari praktek aborsi.
Menurutnya, banyaknya masyarakat yang melakukan aborsi karena ketidaktahuan masyarakat akan bahaya untuk kesehatan dirinya.
"Masyarakat cenderung tidak aware (sadar) dengan resiko aborsi karena motivasinya adalah takut aib," ucap Ida.
"Bagi pelajar takut dikeluarkan dari sekolah, takut diketahui pasangan," sambungnya.
Selain itu, tambah Ida, juga sulit mendapat akses aborsi legal karena kebijakan negara yang ada hanya melegalkan aborsi untuk kasus-kasus ttt.
"Konteks Indonesia, lebih dominan pro-life dibanding pro-choice (hak perempuan untuk aborsi)," papar Ida.
Nah, kata Ida, peran Pemerintah yang utama adalah meregulasi, memfasilitasi, dan menegakkan aturan yang ada.
"Ditengarai ada praktek-praktek aborsi yang bisa dilakukan di rumah sakit tersebut atau tenaga medis tersebut, tanpa ada alasan medis atau hamil karena kasus-kasus korban perkosaan dan lain sebagainya. (rika pangesti)