ADVERTISEMENT

Satu Orang Tewas Dalam Aksi Tawuran di Cipondoh, Tiga Pelaku Ditangkap Dua Lainnya Masih Buron

Jumat, 29 Juli 2022 16:00 WIB

Share
Ilustrasi tawuran remaja. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi tawuran remaja. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tak lama kemudian, tepat di depan ruko Pempek Acong dikawasan Cipondoh, Tangerang Kota. Tetiba komplotan pelaku langsung menyerang RH dan teman-temannya.

"Korban bersama teman-temannya berkumpul dan berjalan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di depan pempek Acong ruko Blok C no 52. Kelompok korban bertemu dengan kelompok pelaku, lalu korban bersama temannya melakukan aksi tawuran," kata Zulpan.

Korban mengalami 4 luka terbuka pada bagian punggung usai terkan sabetan celurit dari pelaku.

Polisi berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha Jupiter, pakaian korban, dan satu buah celurit berukuran besar.

Aksi tawuran tersebut dipicu karena adanya saling ejek di media sosial. Atas perlakuannya, para tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancamam pidana paling lama 12 tahun penjara. (Zendy)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT