ADVERTISEMENT

Marak Tawuran Dengan Sajam, Polres Metro Buru Pengrajin Sajam yang Digunakan Untuk Tawuran

Rabu, 19 Januari 2022 22:42 WIB

Share
Pengamanan pelajar saat hendak tawuran. (Ist)
Pengamanan pelajar saat hendak tawuran. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Marak tawuran menggunakan senjata tajam di Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang memburu pengrajin senjata tajam. Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya mengamankan dua orang siswa yang akan hendak melakukan tawuran di Wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

Dari siswa yang dinamakan polisi mengamankan dua buah senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran.

Kapolres metro Tangerang kota Komisaris besar Polisi (Kombespol) Komarudin mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan adanya aksi tawuran pelajar sehingga dapat ditindak dan diamankan para pelaku tawuran.

"Kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dengan aksi anak anak remaja yang berencana akan tawuran. Pada kesempatan ini Kita mengapresiasi terimakasih Kepada masyarakat yang melaporkan dengan cepat kepada kami untuk segera kita tindak lanjuti. Dan kejadian kemaren pukul 14.00WIB bisa segera bisa kita tindak lanjuti dan di amankan dua orang anak yang didapati membawa sajam,"ujar Kapolres saat mendatangi Polsek Jati Uwung, Rabu (19/1/2022).

Melihat barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk tawuran, Kapolres memerintahkan jajarannya untuk memburu pengrajin senjata tajam yang digunakan oleh para pelajar.

"Kalo kita liat fenomenanya saat ini banyak Sajam Sajam yang digunakan oleh pelajar itu seperti produk rumahan, seperti buatan memang kita tidak jarang menemukan membuat sedemikian rupa menyerupai Sajam dan memang bentuknya seperti tajam mematikan. Oleh karenanya ini akan kita buru termasuk kedua kelompok pelajar ataupun siapa itu yang membuat resah masyarakat akan kita buru,"tegasnya.

Kapolres mengajak peran serta masyarakat untuk berpartisipasi menjaga tatanan lingkungan kita untuk tetep kondusif cukup dengan melaporkan cepat dan tepat.

"Silahkan sekrang jaman digitalisasi masyarakat bisa merekam bisa memfoto kirimkan kepada kami untuk segera kita hutu pelaku pelaku ini. Kita tegaskan kita tidak mentolerir kepada pelaku pelaku yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. (Muhammad Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT