Kamis, 3 Mei 2018 10:14 WIB
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, melakuan upacara penyematan rompi dan Kartu Tanda Anggota Komunitas Anti Tawuran (Komat) pada warga di tempat pertikaian Jalan Kramat Raya RT 09/1 Johar Baru, Kamis (3/5) pagi. Ada dua ratus orang dari kedua kubu yang bertikai yang menerima tanda Komat. "Mereka yang nantinya akan menjaga keamanan di wilayahnya dan anggota kepolisian nantinya hanya memonitoring. Dalam pemberian tanda Komat oleh Kapolres Roma Hutajulu juga dihadiri para Kasat, Koramil, serta Camat, Ormas dan para undangan lainnya. Kombes Roma Hutajulu mengaku bangga dengan antusiasnya warga membentuk komunitas anti tawuran (Komat) yang mendukung kinerja Polres Metro Jakarta Pusat dalam menciptakan Harkamtibmas di jajaran hukum Polres dan khususnya wilayah Johar Baru "Terjadinya tawuran antar warga bisa meresahkan warga lainnya, korban luka serta merusak fasilitas umum dan benda serta berdampak pada perekonomian dan pelaku terkena tindak pidana hukum,” tuturnya Komat dibentuk atas inisiatif warga RW O1 Kelurahan Johar Baru berdasarkan kesadaran akan kesamaan visi, kehendak, kebutuhan, kepentingan dalam memelihara keamanan dilingkungan dan terpeliharanya situasi yang kondusif hingga warga dapat melakukan aktifitasnya dengan baik.(silaen/tri)
Berita Terkait
7 jam yang lalu
7 jam yang lalu
7 jam yang lalu
10 jam yang lalu
10 jam yang lalu
12 jam yang lalu
Berita Terkini
0 Komentar
Berita Terpopuler