Kuasa Hukum Sebut Sosok Inisial D Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Siapa Dia?

Jumat 29 Jul 2022, 13:30 WIB
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.(Dok. Poskota)

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.(Dok. Poskota)

Penyebab kepergiannya, menurut Kamaruddin, karena ada kaitanya dengan sosok inisial D.

Kamaruddin menguraikan, Brigadir D tersebut adalah seorang anggota kepolisian yang juga merupakan ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Brigadir D, Kamarudin mengatakan, merupakan sosok yang termasuk dalam "squad lama".

"Squad lama itu inisial D, berpangkat Brigadir," ujar Kamaruddin melalui keterangan resminya, dikutip Jumat (29/7/2022). 

Dalam unggahan Facebook, Kamaruddin meminta agar memberikan dukungan sehingga kasus Brigadir J bisa dibuka secara transparan.

Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya,” tulis akun Facebook Kamaruddin Hendra Simanjuntak.

Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !" Demikian,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat mendukung hasil autopsi dan visum et repertum mendiang Brigadir J diumumkan secara terbuka.

"Dukung ‘Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat’ segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya,” pungkasnya.

(*)

 

Berita Terkait

News Update