ADVERTISEMENT

Makin Panas! 200 Pengacara Bakal Buat Petisi Penjarakan Kembali Nikita Mirzani, Gandeng Nama Presiden Jokowi?

Selasa, 26 Juli 2022 13:47 WIB

Share
Nikita Mirzani ditangkap polisi di Mal Senayan City (Dok. Poskota)
Nikita Mirzani ditangkap polisi di Mal Senayan City (Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktris Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan publik.

Belum lama ini, ia dikabarkan batal ditahan di Polresta Serang Kota, terkait laporan kasus pencemaran nama baik dari Dito Mahendra.

Menanggapi hal tersebut, Indra Tarigan bakal menggandeng 200 pengacara untuk membuat petisi terhadap Nikita Mirzani.

Adapun petisi tersebut berisikan tuntutan agar aktris yang akrab disapa Nikmir itu kembali dipenjara.

Indra Tarigan selaku inisitor menyatakan, ini bukan pertama kalinya Nikmir lolos dari jerat hukum.

Dia menyebut Nikita juga sempat lolos dari jerat hukum atas kasus yang dia laporkan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kami terima. Itu atas ulah siapa?," ujar Indra kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Lebih lanjut, Indra juga akan menembuskan petisi itu ke aparat terkait hingga Presiden.

Sementara itu, pengacara Andy Amiruddin turut mendukung gerakan ini, serta mendesak penyidik Polresta Serang Kota agar segera menangkap kembali Nikita Mirzani.

Menurutnya, faktor kemanusiaan yang menjadi alasan dinilai tidak masuk akal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT